• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, Agustus 25, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati 

    JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati 

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati 

    JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati 

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

25 Agustus 2025
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

f: Penkum Kejati Maluku

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ambon- Dalam rangka memperingati hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Maluku gelar Seminar Ilmiah dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H sebagai Keynote Speech serta 2 (dua) Narasumber yakni Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Aroziduhu Waruwu, S.H.,M.H dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon Dr. Iqbal Taufik, S.H.,M.H., Senin (25/08/2025).

Seminar Ilmiah ini diselenggarakan di Aula Vlissingen Kantor Balai Kota Ambon, dengan mengusung tema “Optimalisasi pendeketan follow the asset dan follow the money melalui deferret presecution agreement (DPA) dalam penanganan perkara pidana”.

Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy SH., MH., dalam keterangan persnya menyampaikan, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H selaku Ketua Panitia Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku, dalam laporannya menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan seminar yang dihadiri oleh 200 peserta dari berbagai komponen antara lain, Para Jaksa, Hakim, Advokat, Akademisi, Penyidik Kepolisian, Oditur Militer, Bidang Hukum Kodam XV/Pattimura, Perancang Peraturan Perundang – undangan Muda/Pertama serta para Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon dan Perwakilan Awak Media Kota Ambon.

Seminar dalam rangka Hari Lahir Kejaksaan tahun 2025 ini, dilaksanakan oleh Kejaksaan seluruh Indonesia termasuk Kejaksaan Agung RI yang mengundang Narasumber dari Mahkamah Agung yaitu Dr. Hi . Prim Hariyadi, S.H.,M.H. Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, dari Akademisi yaitu Prof. Dr. Eddy Hiariej, Dr. feby Nielson (UI), Prof. Dr. Ahmad Suparji (Universitas Al Azhar).

“Pada kesempatan seminar ini, kiranya dapat memberikan pandangan, masukan dan pendapat dari para narasumber dan peserta seminar tentang konsep DPA dengan Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money sehingga dapat bermanfaat bagi penegakan hukum dan tentunya untuk kesejahteraan masyarakat,” Sambut Aspidum selaku Ketua Panitia.

Selanjutnya, Kajati Maluku Agoes SP sebagai Keynote Speech dalam seminar ilmiah ini, mengawali sambutannya dengan membuka cerita tentang keberhasilan penanganan kasus PT. Jiwasraya yang menyebabkan kerugian negara 16 triliun rupiah dan berhasil menyita aset para pelaku berupa tanah, bangunan, saham, hingga rekening bank, sehingga kerugian negara bisa dipulihkan.

“Inilah semangat dari pendekatan Follow The Money dan Follow The Asset yang menjadi tema seminar kita hari ini” Ucap Kajati dalam pembukaan sambutannya.

Menurut Kajati Maluku, tema ini adalah refleksi atas tantangan besar yang sedang kita hadapi, bagaimana hukum tidak berhenti pada menghukum pelaku, tetapi juga mampu memulihkan kerugian negara, mengembalikan aset yang dirampas, dan menutup ruang bagi kejahatan ekonomi serta keuangan yang semakin kompleks.

“Pendekatan follow the money dan follow the asset adalah kunci untuk membongkar jaringan kejahatan modern, mulai dari korupsi, pencucian uang, hingga kejahatan lintas negara,” Ungkap Kajati Maluku.

Pada titik ini, Kajati menjelaskan Deferred Prosecution Agreement (DPA) yang merupakan suatu mekanisme penyelesaian perkara pidana, khususnya yang melibatkan korporasi, dengan cara menunda penuntutan berdasarkan kesepakatan antara penuntut umum dengan pihak pelaku.

Korporasi wajib memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti pengembalian kerugian negara, pembayaran denda, perbaikan tata kelola internal, serta komitmen mencegah terulangnya tindak pidana. Dengan kata lain, DPA bukanlah bentuk impunitas, melainkan instrumen hukum modern yang berorientasi pada pemulihan kerugian, transparansi, serta pencegahan berulangnya kejahatan korporasi.

Sebagai Pimpinan, Kajati Maluku merasa sangat terhormat dengan hadirnya Narasumber yakni Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan akademisi terbaik dari Universitas Pattimura. Kehadiran mereka menandai bahwa pembahasan tentang DPA bukan hanya wacana Kejaksaan semata, tetapi telah menjadi agenda besar dunia hukum Indonesia yang menyatukan unsur executive, judiciary, dan academia.

“Kejaksaan tidak bisa sendirian, Kita butuh akademisi untuk memberi pencerahan, advokat untuk memberi kritik, mahasiswa untuk menjaga idealisme, media untuk mengawal transparansi, dan Jaksa untuk menegakkan marwah hukum,” harap Kajati Maluku sekaligus menutup sambutannya.

Dalam pembahasan seminar yang disajikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Aroziduhu Waruwu, S.H.,M.H selaku Narasumber pertama, membawakan materi terkait “Menggagas DPA dalam Sistem Hukum di Indonesia”. Dimana, dalam Perkembangan kejahatan modern, khususnya kejahatan korporasi dan kejahatan ekonomi seperti korupsi, pencucian uang, serta pelanggaran regulasi keuangan, menuntut pendekatan baru dalam sistem peradilan pidana, sehingga perlunya pendekatan-pendekatan baru yang lebih strategis, seperti Follow the Money dan Follow the Asset.

“Pendekatan Follow the Money dan Follow the Asset diarahkan untuk melacak aliran uang dan aset hasil tindak pidana guna pemulihan aset secara maksimal,” Ucap Ketua Pengadilan Tinggi Ambon sebagai deskripsi paparan materinya.

Sementara pada Narasumber Kedua, Dr. Iqbal Taufik, S.H.,M.H selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon, memaparkan materi terkait “Penerapan Deferred Prosecution Agreement (perjanjian penundaan penuntutan) Dalam Perkara Pidana”.

Menurutnya, DPA merupakan salah satu bentuk alternatif penyelesaian sengketa yang dilakukan di luar pengadilan, dengan cara penuntutan yang ditangguhkan berdasarkan persyaratan tertentu. Ini mencerminkan pendekatan progresif dalam sistem peradilan pidana yang memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki kesalahannya tanpa harus menjalani proses peradilan yang panjang.

“Mekanisme ini dilaksanakan melalui perjanjian informal antara pengacara/terdakwa dan jaksa penuntut umum untuk mengatur persyaratan yang wajib dipenuhi pelaku, meliputi ganti rugi, perbaikan sistem, dan komitmen untuk tidak mengulangi tindak pidana,” tandasnya.

Pembahasan panjang disampaikan kedua Narasumber, sekaligus membuka ruang diskusi dengan peserta seminar, baik secara luring dengan peserta yang hadir di ruang aula Vlissingen Kantor Balai Kota Ambon maupun secara daring melalui Link zoom Meeting yang diikuti oleh berbagai pihak, baik pada Lembaga Pemerintah maupun Lembaga BUMN di wilayah Maluku.

Diketahui, dalam seminar ini, dihadiri juga oleh Wakajati Maluku Abdullah Noer Deny, S.H.,M.H, Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, S.H, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Agustinus Baka Tangdililing, S.H.,M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H, Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, Koordinator Dr. Fadjar, S.H.,M.H, Koordinator Bambang Heripurwanto, S.H.,M.H, Koordinator Adhi Wibowo, S.H.,M.H dan Koordinator I Bagus Putra Gede Agung, S.H.,M.H serta Para Kasi dan Para Jaksa lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku.

Selain itu, turut hadir pula para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Kepala Seksi pada Kejaksaan Negeri se- pop Maluku serta Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku, baik secara luring maupun secara daring didaerah hukumnya masing – masing. (redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni
Berita Utama

Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

25 Agustus 2025

Rokan Hilir – Pegiat seni muda, Jong Adek, menyoroti kondisi kesenian di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang kian memudar. Ia...

Read more
Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

25 Agustus 2025
Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

25 Agustus 2025
Next Post
70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

Trendings

  • 70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Bahari Makmur Sejati, diperiksa Kejagung Terkait Impor Garam Industri 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mencuri HT Milik Polresta Balerang, Wartawan Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.