Rokan Hilir- Tim Pengawasan aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir melakukan sosialisasi Kemasyarakat Kecamatan Sinaboi terkait pentingnya memahami dan mengawasi aliran kepercayaan dan keagamaan yang berkembang saat ini
Kegiatan sosialisasi Pakem tahun 2025 yang dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir diwakili oleh Genta Putri Putra SH, Agung Wicaksono SH, bersama Tata Usaha Kemenaq Kab Rokan Hilir H. Suhaimi, Kesbangpol Rokan Hilir Epa Diana S.Sos. Kepala Bidang Ekonomi Sosial Budaya, Camat Sinaboi Syamsu Kamar S.Sos, Sekcam Sinaboi Muhtar, Kapolsek Sinaboi Yosim.M, Babinsa Raja Bejamu Andi.J, pengurus MUI Kecamatan Sinaboi, KUA Kecamatan Sinaboi, Korwil Pendidikan Kecamatan Sinaboi, Lurah Kecamatan Sinaboi Kota, Penghulu Kecamatan Sinaboi, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat diselenggarakan dikantor Camat Sinaboi Senin (22/9/2025).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan toleransi antar umat beragama dan aliran kepercayaan di masyarakat.
Dalam pembukaan acara tersebut, Camat Sinaboi Syamsu Kamar S.Sos menyampaikan bahwa acara yang sedang berlangsung ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan toleransi antar umat beragama dan aliran kepercayaan di masyarakat.
Selain itu Camat Sinaboi menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk membangun kerukunan dan kedamaian di masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai perbedaan agama dan aliran kepercayaan,” ujarnya.
Senada itu, selaku pihak mewakili Kemenag Rohil, H. Suhaimi menjelaskan adapun sosialisasi terkait Pakem di kecamatan Sinaboi ini supaya masyarakat dapat menjaga kerukunan dan kedamaian dilingkungan nya masing- masing.
H. Suhaimi dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam sosialisasi ini hingga terselenggara dengan lancar dan aman.
Harapan kita bersama, dengan adanya sosialisasi Pakem ini, dapat meningkatkan kesadaran dan toleransi antar umat beragama dan aliran kepercayaan di masyarakat, jelasnya
Pemateri dari Kejaksaan Negeri Rokan dalam hal ini disampaikan oleh Narasumber Genta Putri Putra SH dari Kejari Rohil dan Agung Wicaksono SH, juga mengupas lebih dala. tentang peran serta masyarakat berkewajiban dalam menjaga kerukunan dan kedamaian antar umat beragama dan aliran kepercayaan.
Acara Pakem di Kantor Camat Sinaboi ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin Sekcam Sinaboi, Muhtar.
Doa tersebut memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk memberikan rahmat dan hidayah kepada masyarakat Kabupaten Rohil, agar dapat hidup berdampingan dengan harmonis dan saling menghargai perbedaan. (Iwandi)