Bagansiapiapi -Kejaksaan Negeri Rokan Hilir kembali menyerahkan 1 (satu) unit Mobil Dinas dari pihak yang menguasai aset kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir.
Sebelum pengembalian Kendaraan Roda Empat (Mobnas) Milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (24/9/2025) sekira pukul 13.15 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir terlebih dahulu telah dilaksanakan pertemuan antara pihak yang menguasai aset, pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir bersama Kejaksaan Negeri Rokan Hilir beserta pihak yang mewakili dalam Rangka Pengembalian Kendaraan Roda Empat Milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Adapun yang hadir dalam Pengembalian Kendaraan Roda Empat Milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tersebut, antaranya :
1. Andi Adikawira Putera, S.H., M.H., (Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir);
2. Wirawan Prabowo, S.H., M.H. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir);
3. Para Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir;
4. Azwin, S.E. (Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Rokan Hilir);
5. Wahyu Kurniawan, S.STP., M.Si. (Kepala Sub Bidang Aset BPKAD Kabupaten Rokan Hilir);
6. Para Staf Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan Staf Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir.
Agenda pokok pertemuan tersebut antara lain pihak terlapor segera untuk mengembalikan Kendaraan Dinas Roda Empat milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang dikuasai oleh pihak WN, ungkap Kajari Andi Adikawira Putera dalam hal ini disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH. MH., kepada Wartawan.
Dijelaskan oleh Kasi Intelijen Kejari Rohil, adapun biodata pihak yang yang menguasai di aset tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 06/BA-ST/2025, antara lain :
– Nama : Weny Novrianty
– Jabatan : Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir
– Alamat : Bagansiapiapi
Pihak terlapor kata Yopentinu Adi Nugraha, menyerahkan kepada Bidang Aset BPKAD Kabupaten Rokan Hilir berupa kendaraan Dinas Operasional Roda Empat Inventaris Milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sesuai dengan data sebagai berikut
– 1 (Satu) Unit Toyota Innova 2.4 G M/T warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 1359 P, Nomor Rangka MHFJB8EM1N1107847, Nomor Mesin 2GD-1244024, Nomor BPKB No.S-07020242
Ya, kendaraan tersebut diatas dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir c.q Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hilir dan setelah ditandatangani Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 06/BA-ST/2025, maka tanggung jawab terhadap pemakaian/penggunaan dan pemeliharaan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, jelasnya.
Lanjutnya, pada pukul 13.30 WIB Pengembalian Kendaraan Roda Empat Milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dari pihak yang menguasai aset kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir telah selesai dalam keadaan aman dan lancar. (redaksi)