• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, Oktober 2, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Cegah Desa dari Korupsi, Kejati Maluku Gelar Penyuluhan Hukum di Negeri Hative Kecil 

    Cegah Desa dari Korupsi, Kejati Maluku Gelar Penyuluhan Hukum di Negeri Hative Kecil 

    Barita Simanjuntak: Kejaksaan Agung Serius Tangani Perkara Riza Chalid

    Barita Simanjuntak: Kejaksaan Agung Serius Tangani Perkara Riza Chalid

    Kejari SBB dengan Dinas Pendidikan Teken MoU Pendampingan Hukum

    Kejari SBB dengan Dinas Pendidikan Teken MoU Pendampingan Hukum

    Kejati Maluku Hadirkan Dr. Fadjar sebagai Narsum Pencegahan Korupsi di Negeri Rumahtiga

    Kejati Maluku Hadirkan Dr. Fadjar sebagai Narsum Pencegahan Korupsi di Negeri Rumahtiga

    Pendampingan Hukum, Kejari SBB Teken MoU dengan Dispora

    Pendampingan Hukum, Kejari SBB Teken MoU dengan Dispora

    Kajari KKT: Perkara Kekerasan Terhadap Anak Berhasil Damai Berkat Restotarive Justice

    Kajari KKT: Perkara Kekerasan Terhadap Anak Berhasil Damai Berkat Restotarive Justice

    Kajati Maluku Agoes SP : Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya

    Kajati Maluku Agoes SP : Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya

    Bupati H. Bistamam secara Simbolis Serahkan SK PPPK pada Tenaga Honorer Tahun 2024

    Bupati H. Bistamam secara Simbolis Serahkan SK PPPK pada Tenaga Honorer Tahun 2024

    Lurah Sinaboi Kota Taja Giat Sosialisasi Pembinaan Bahaya Narkoba 

    Lurah Sinaboi Kota Taja Giat Sosialisasi Pembinaan Bahaya Narkoba 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Cegah Desa dari Korupsi, Kejati Maluku Gelar Penyuluhan Hukum di Negeri Hative Kecil 

    Cegah Desa dari Korupsi, Kejati Maluku Gelar Penyuluhan Hukum di Negeri Hative Kecil 

    Barita Simanjuntak: Kejaksaan Agung Serius Tangani Perkara Riza Chalid

    Barita Simanjuntak: Kejaksaan Agung Serius Tangani Perkara Riza Chalid

    Kejari SBB dengan Dinas Pendidikan Teken MoU Pendampingan Hukum

    Kejari SBB dengan Dinas Pendidikan Teken MoU Pendampingan Hukum

    Kejati Maluku Hadirkan Dr. Fadjar sebagai Narsum Pencegahan Korupsi di Negeri Rumahtiga

    Kejati Maluku Hadirkan Dr. Fadjar sebagai Narsum Pencegahan Korupsi di Negeri Rumahtiga

    Pendampingan Hukum, Kejari SBB Teken MoU dengan Dispora

    Pendampingan Hukum, Kejari SBB Teken MoU dengan Dispora

    Kajari KKT: Perkara Kekerasan Terhadap Anak Berhasil Damai Berkat Restotarive Justice

    Kajari KKT: Perkara Kekerasan Terhadap Anak Berhasil Damai Berkat Restotarive Justice

    Kajati Maluku Agoes SP : Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya

    Kajati Maluku Agoes SP : Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya

    Bupati H. Bistamam secara Simbolis Serahkan SK PPPK pada Tenaga Honorer Tahun 2024

    Bupati H. Bistamam secara Simbolis Serahkan SK PPPK pada Tenaga Honorer Tahun 2024

    Lurah Sinaboi Kota Taja Giat Sosialisasi Pembinaan Bahaya Narkoba 

    Lurah Sinaboi Kota Taja Giat Sosialisasi Pembinaan Bahaya Narkoba 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Barita Simanjuntak: Kejaksaan Agung Serius Tangani Perkara Riza Chalid

Jampidsus Bergerak, Koruptor Tiarap!

2 Oktober 2025
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Barita Simanjuntak: Kejaksaan Agung Serius Tangani Perkara Riza Chalid

Barita Simanjuntak (f: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara konsisten dan profesional, khususnya dalam penanganan perkara korupsi sektor minyak dan gas (migas). Hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Jaksa Agung dan Ketua Komjak RI 2019 – 2024, Dr Barita Simanjuntak, dalam podcast yang ditayangkan melalui kanal YouTube Keadilan TV pada Rabu, 01 Oktober 2025.

Barita menjelaskan bahwa Muhammad Riza Chalid Telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan minyak oleh Jampidsus dengan sangat hati-hati dan ketat baik dimulai dari proses ekspose perkara yang komprehensif hingga mengumpulkan alat-alat bukti, keterangan saksi, keterangan ahli dan lain-lain sudah dilakukan dengan cermat berdasarkan ketentuan Pasal 184 KUHAP.

Untuk memastikan proses hukum berjalan efektif, Kejaksaan Agung telah membentuk unit khusus yang bertugas memburu dan mengamankan keberadaan tersangka tersebut, hal ini merupakan sebuah ketegasan Kejaksaan menjalankan tugas dan tidak main-main dalam mengindahkan perintah Kepala Negara yang menjadi moral force dalam mengusut kasus Riza Chalid ini.

Menurutnya lembaga Adhyaksa bahkan sudah membentuk unit khusus untuk memburu keberadaan Riza Chalid. Hal ini diungkap langsung oleh Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak.

“Unit-unit Kejaksaan saat ini sedang bekerja yang bertujuan agar due process of law berjalan, semua orang sama dihadapan hukum. Jadi jangan main-main dengan negara kita ini, karena Penegak hukum punya kewenangan dan kekuasaan yang dilindungi undang-undang untuk melakukan penegakan hukum dengan upaya paksa apalagi ini berurusan dengan High Level yang punya kekuatan ekonomi, jaringan internasional, tapi negara tak bisa kalah oleh kekuatan-kekuatan itu dan Kejaksaan punya kemampuan untuk menyelesaikan itu,” ujar Barita Simanjuntak dalam wawancara bersama Keadilan TV.

Dalam perkara ini, dugaan korupsi pengelolaan minyak tersebut diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Angka kerugian yang fantastis ini semakin menegaskan pentingnya penindakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel.

Lebih lanjut, Barita menekankan bahwa Kejaksaan Agung menempatkan integritas dan transparansi sebagai fondasi utama dalam menangani perkara besar. Publik diharapkan memberikan dukungan penuh agar proses penegakan hukum dapat berjalan tanpa intervensi.

Penegasan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Agung tidak akan mentolerir adanya hambatan atau tekanan dari pihak manapun dalam penuntasan kasus besar yang merugikan negara. Dengan langkah ini, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mengembalikan marwah institusi sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia.(rls)

1
ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.