Bagansiapiapi- Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) menggelar Penerangan Hukum dengan Tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”
Kegiatan penerangan hukum Selasa (9/12/2025) di aula kantor Kecamatan Batu Hampar di hadiri oleh para Penghulu dan Ketua Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BP-Kep) se- Kecamatan Batu Hampar, Kecamatan Pekaitan, dan Kecamatan Bangko.
Adapun sebagai Pemateri utama yang mengisi kegiatan Penerangan Hukum diantaranya Yopentinu Adi Nugraha, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen, Hade Rachmad Daniel, S.H., M.H. selaku Kepala Subseksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus, Agung Dwi Wicaksono, S.H. selaku Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
Materi yang disampaikan berfokus pada dinamika penanganan tindak pidana korupsi, strategi pencegahan, serta pentingnya penguatan integritas di kalangan Kepenghuluan yang bekerja berdasarkan otonomi dan tugas pembantuan untuk mengurus kepentingan masyarakat setempat.
Antusiasme terlihat jelas dalam sesi dialog, di mana para Penghulu dan para ketua Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BP-Kep) aktif berdiskusi dengan Pemateri dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
Kasi Intelijen Kejari Rohil, Yopentinu Adi Nugraha, S.H., M.H. menerangkan bahwa penerangan hukum ini merupakan bagian vital dari rangkaian kegiatan Hakordia Tahun 2025.
“Tujuan utama kami (Kejari Rohil) adalah memberikan edukasi hukum yang komprehensif serta meningkatkan kesadaran antikorupsi di lingkungan kepenghuluan” papar Kastel Rohil.
Melalui kegiatan ini harap Yopentinu Adi Nugraha, S.H., M.H., agar setiap fungsi pemerintahan berjalan sesuai aturan perundang-undangan, bebas dari penyalahgunaan wewenang, dan mengedepankan pelayanan masyarakat. (redaksi)









