• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Oktober 3, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Sinaboi Gelar Sosialisasi Green Policing & Tanam Pohon di Raja Bejamu

    Polsek Sinaboi Gelar Sosialisasi Green Policing & Tanam Pohon di Raja Bejamu

    Komandan Lanal Dumai Kunjungi Posal Sinaboi, Serahkan Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan Life Jacket dan Bendera merah putih kepada Nelayan Sinaboi

    Komandan Lanal Dumai Kunjungi Posal Sinaboi, Serahkan Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan Life Jacket dan Bendera merah putih kepada Nelayan Sinaboi

    Media Dituntut Profesional, Pemerintah Juga harus Proporsional

    Media Dituntut Profesional, Pemerintah Juga harus Proporsional

    Polsek Sinaboi dan Pemerintah Desa Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan

    Polsek Sinaboi dan Pemerintah Desa Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan

    Lewat Pengeras Suara, Polsek Sinaboi Ajak Warga Cegah Kebakaran Lahan

    Lewat Pengeras Suara, Polsek Sinaboi Ajak Warga Cegah Kebakaran Lahan

    KRYD Polsek Sinaboi Menjaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    KRYD Polsek Sinaboi Menjaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    Penghulu Sinaboi Tinjau Giat Tracing TB dan Cek Kesehatan Gratis

    Penghulu Sinaboi Tinjau Giat Tracing TB dan Cek Kesehatan Gratis

    Bhabinkamtibmas Darussalam Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Darussalam Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Pantau Pembangunan Jalan Poros Kampung Aman 

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Pantau Pembangunan Jalan Poros Kampung Aman 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Sinaboi Gelar Sosialisasi Green Policing & Tanam Pohon di Raja Bejamu

    Polsek Sinaboi Gelar Sosialisasi Green Policing & Tanam Pohon di Raja Bejamu

    Komandan Lanal Dumai Kunjungi Posal Sinaboi, Serahkan Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan Life Jacket dan Bendera merah putih kepada Nelayan Sinaboi

    Komandan Lanal Dumai Kunjungi Posal Sinaboi, Serahkan Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan Life Jacket dan Bendera merah putih kepada Nelayan Sinaboi

    Media Dituntut Profesional, Pemerintah Juga harus Proporsional

    Media Dituntut Profesional, Pemerintah Juga harus Proporsional

    Polsek Sinaboi dan Pemerintah Desa Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan

    Polsek Sinaboi dan Pemerintah Desa Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan

    Lewat Pengeras Suara, Polsek Sinaboi Ajak Warga Cegah Kebakaran Lahan

    Lewat Pengeras Suara, Polsek Sinaboi Ajak Warga Cegah Kebakaran Lahan

    KRYD Polsek Sinaboi Menjaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    KRYD Polsek Sinaboi Menjaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    Penghulu Sinaboi Tinjau Giat Tracing TB dan Cek Kesehatan Gratis

    Penghulu Sinaboi Tinjau Giat Tracing TB dan Cek Kesehatan Gratis

    Bhabinkamtibmas Darussalam Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Darussalam Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Pantau Pembangunan Jalan Poros Kampung Aman 

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Pantau Pembangunan Jalan Poros Kampung Aman 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

16 Desember 2025
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau
Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

Dua orang Tersangka Baru dugaan Korupsi Dana PI 10% PT SPRH tampak lesu dan sedang di borgol (f: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Kejaksaan Tinggi Riau kembali menetapkan 2 (Dua) Tersangka baru dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10 Persen Blok Rokan Di lingkungan PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Perseroda). Senin Kemarin (15/12/2025)

Adapun 2 (Dua) Tersangka baru tersebut yakni Tersangka MA yang merupakan Asisten II Ekonomi dan antar lembaga PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) dan Tersangka DS selaku Kepala Divisi Pengembangan PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH).

Sebelum ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10 Persen Blok Rokan Di Lingkungan PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Perseroda), MA dan DS hadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Riau dan keduanya dilakukan pemeriksaan sebagai Saksi oleh penyidik.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan berdasarkan alat bukti yang cukup serta hasil gelar perkara, Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan MA dan DS sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kejaksaan Tinggi Riau Nomor : Tap.tsk-09/L.4/Fd.2/12/2025 tanggal 15 Desember 2025 dan Surat Penetapan Tersangka Kejaksaan Tinggi Riau Nomor : Tap.tsk-10/L.4/Fd.2/12/2025 tanggal 15 Desember 2025. Demikian penyampaian Kajati Riau melalui Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah SH.,MH., kepada wartawan.

Penetapan tersangka terhadap MA dan DS dilakukan karena MA dan DS bersama- sama dengan Tersangka R (penetapan tersangka sebelumnya) dan Tersangka Z (penetapan tersangka sebelumnya) terlibat dalam pembelian fiktif

Lahan kebun sawit dan mark-up pembelian lahan Company Yard yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.64.221.498.127,60 (Enam Puluh Empat Miliar Dua Ratus Dua Puluh Satu Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Seratus Dua Puluh Tujuh Rupiah Enam Puluh Sen) sebut Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau Nomor : PE.03.03/SR/SP-1322/PW04/5/2025 tanggal 3 November 2025.

Atas perbuatannya, Tersangka MA dan Tersangka DS disangkakan melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun terhadap Tersangka MA dan Tersangka DS dilakukan penahan selama 20 (Dua Puluh) hari kedepan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor : PRINT-08/L.4/RT.1/Fd.2/12/2025 tanggal 15 Desember 2025 dan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor : PRINT- 09/L.4/RT.1/Fd.2/12/2025 tanggal 15 Desember 2025.

Dijelaskannya Zikrullah, Kejaksaan Tinggi Riau menegaskan proses penegakan Hukum akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidikan ini merupakan langkah tegas Kejaksaan Tinggi Riau dalam memberantas praktik korupsi, sejalan dengan Komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Khususnya poin ke-7 yaitu Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, Dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi tutupnya.

Pekanbaru, 15 Desember 2025

An. ASISTEN INTELIJEN KEJAKSAAN TINGGI RIAU

KASI PENERANGAN HUKUM

 

DTO

 

ZIKRULLAH, SH., MH

Jaksa Madya Nip. 19841025 200912 1 001

1
ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.