Sinaboi- Para pelaku diduga yang berkecimpung dengan bisnis Sabu di wilayah Hukum Kecamatan Sinaboi makin gelisah dan kurus kering.
Pasalnya Kapolsek Sinaboi Iptu Irwandy H Turnip SH.,MH., tak main- main dalam memberantas praktek haram melawan hukum tersebut. Sejak ia dipercaya Kapolres jadi Kapolsek wilayah pesisir itu, sejumlah pelaku narkotika baik kurir pengedar, maupun pemakai sabu telah banyak di tangkap dan diamankannya.
Berawal dari informasi masyarakat, Didapati pada sebuah gubuk di jalan Waras RT 009 Kepenghuluan Darusalam Kecamatan Sinaboi sering kali di jadikan tempat transaksi dan jual beli Narkotika
Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Aiptu Juli Parulian SH., yang mendapat informasi tersebut langsung memberi tahukan kepada Kapolsek Sinaboi Iptu Irwandy H Turnip SH.,

Tidak menunggu lagi, selanjutnya Kapolsek Sinaboi Iptu Irwandy H Turnip SH.,MH., memerintahkan Unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan dan sekira Jam 23.00 Wib.
Tim unit Reskrim langsung bergerak sehingga berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku M. A alias AL sedangkan temannya yang membonceng pelaku berhasil melarikan diri dan saat mengamankan pelaku tim melihat pelaku membuang sesuatu barang ke arah parit bekoan.
Tim Reskrim Polsek Sinaboi melakukan pencarian dan penggeledahan di sekitar tempat pelaku yang diamankan dan ditemukan barang berupa 1 (satu) buah kotak rokok kaleng mereka Dji Sam Soe warna hitam yang didalamnya terdapat 24 (dua puluh empat) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu berbagai ukuran.
Dalam penggeledahan itu, didapati 13 (tiga belas) plastik bening kosong, 1 (satu) buat sendok terbuat dari pipet warna biru, 1 (satu) buah mancis warna hitam dan saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku ditemukan 1 (satu) Unit Handphone merek Vivo Y19s Pro warna Abu abu dan 1 (satu) buah dompet merek Mont Blanc warna coklat yang berisikan Uang tunai sebanyak Rp. 3.576.000,- (tiga juta lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
saat di interogasi pelaku mengatakan bahwa Narkotika jenis sabu tersebut didapatkan pelaku dari inisial RR (Dalam selidik) selanjutnya Tim langsung bergerak menuju Rumah inisial R.R namun yang bersangkutan tidak berada dirumahnya.
Terrhadap rumah inisial RR dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat dan dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang barang yang ada kaitannya dengan Narkotika. Berangkat dari rumah tersebut inisial. M.A Alias AL beserta barang bukti dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Sinaboi untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Atas keberhasilan Penangkapan tersebut Kapolsek Sinaboi Iptu Irwandy H Turnip SH., MH., mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Sinaboi yang telah mau bekerjasama memberikan informasi terkait peredaran narkoba
“Kami (Mapolsek Sinaboi) menghimbau masyarakat agar memberikan informasi peredaran narkoba di wilayah hukum Kecamatan Sinaboi sebagai komitmen kita bersama dalam memberantas peredaran narkoba, pinta Irwandy H Turnip (Iwandi)









