Rokan Hilir- Proses “open recruitment” calon karyawan BUMD PT SPRH Perseroda memasuki babak krusial.
Setelah menggelar seleksi awal selama dua hari di Hotel Armarosa Bagansiapiapi pada 16–17 September 2026 lalu, tahapan seleksi kini bergeser ke Hotel BiT Ujung Tanjung untuk pelaksanaan wawancara (interview) Senin (21/09/2026).
Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh konsultan perekrutan PT Mutualplus People & Organization Development selaku mitra teknis PT SPRH Perseroda, tahapan wawancara ini diikuti sebanyak 36 orang peserta Pergeseran lokasi seleksi ke Ujung Tanjung yang berjarak tempuh sekitar 1,5 jam dari Kota Bagansiapiapi.
Peta persaingan para peserta seleksi dalam rangka memperebutkan 18 kursi lowongan kerja (4 Posisi Manager, 14 Posisi Staff) makin menyita perhatian publik. Pasalnya, pada posisi jabatan strategis seperti Manager Umum, hanya terdapat calon tunggal yang melaju kencang hingga ke tahap wawancara. Siapakah orang ini sebenarnya, kenapa tidak ada saingannya? Sementara posisi staf lainnya, persaingan diisi oleh dua orang kandidat.

“Pupus harapan anak kami, kalah semangat dia interview hari ini di hotel bit ujung tanjung, dia bersaing dengan seseorang untuk posisi Menejer. Rupanya diduga sebulan yang lewat pun udah ditentukan pemenangnya, keluh salah satu orang tua peserta kepada media ini.
Meskipun pengumuman administrasi dan teknis seleksi dikelola oleh PT Mutualplus selaku pihak ketiga profesional, tim penguji pada tahapan wawancara akhir dikabarkan melibatkan langsung jajaran internal BUMD, yakni para Direktur dan Komisaris PT SPRH Perseroda.
Guna memastikan asas keberimbangan berita (cover both sides) serta transparansi publik, media ini melakukan konfirmasi langsung kepada pihak PT Mutualplus People & Organization Development.
Melalui pesan tertulis, Head Representative PT Mutualplus Pekanbaru, Romi, membenarkan jadwal pengumuman hasil seleksi tersebut.
“Kalau di timelinenya tanggal 24 September kita sudah umumkan peserta yang lolos semua seleksi, Pak,” ujar Romi saat memberikan tanggapan awal, Senin (21/09/2026).
Namun, saat dicecar lebih dalam mengenai sejumlah isu krusial termasuk dasar penetapan calon tunggal pada posisi Manager Umum, kriteria nilai minimum (passing grade), independensi rekomendasi konsultan, hingga temuan adanya peserta tingkat staf yang melaju ke babak wawancara hanya menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) tanpa ijazah resmi dan dugaan orang titipan pihak PT Mutualplus memilih tidak memberikan jawaban.
Pertanyaan mendasar mengenai batas wewenang konsultan dalam MoU kerja sama serta pembiayaan operasional seleksi yang dilayangkan wartawan hingga berita ini diterbitkan juga belum mendapat klarifikasi atau jawaban resmi dari Romi maupun pihak manajemen PT Mutualplus yang saat ini bersama para Direksi PT SPRH Perseroda di kabarkan masih melakukan interview dihotel tersebut.
Sikap bungkam dari pihak konsultan perekrutan ini makin menambah deretan pertanyaan publik terkait akuntabilitas, transparansi, serta standar profesionalisme dalam tata kelola perekrutan tenaga kerja di tubuh BUMD milik Pemkab Rokan Hilir tersebut. (Haes)









