SOLO – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkap dugaan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, telah bepergian ke luar negeri, yang diduga menuju Malaysia, pada Kamis (15/10/2026).
Dugaan tersebut disampaikan Boyamin berdasarkan sejumlah informasi yang dikumpulkannya. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah ketidakhadiran Nusron Wahid dalam panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya tertanggal 16 Oktober 2026 di Solo, Boyamin memaparkan sejumlah informasi yang menurutnya perlu mendapat perhatian publik.
Ia menjelaskan, pada Selasa (13/10/2026), Nusron Wahid disebut memimpin rapat internal Kementerian ATR/BPN. Dalam rapat tersebut, Nusron dikabarkan memberikan instruksi dan penugasan kepada jajaran eselon I dan eselon II.
Menurut Boyamin, saat menutup rapat, Nusron disebut menyampaikan bahwa pada Kamis (15/10/2026) dirinya meminta agar tidak diganggu karena akan berfokus memenuhi panggilan KPK.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Boyamin, Nusron justru tidak hadir memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut pada Kamis.
Boyamin juga mengungkapkan dugaan bahwa Nusron Wahid telah berangkat ke luar negeri pada Kamis pagi. Ia menduga perjalanan tersebut menuju Malaysia dengan rombongan kecil dan terbatas, tanpa melibatkan pejabat Kementerian ATR/BPN.
Meski demikian, informasi mengenai keberangkatan tersebut masih berupa dugaan yang disampaikan Boyamin dan belum dapat dipastikan sebagai fakta.
Boyamin turut menyoroti persoalan izin perjalanan luar negeri bagi seorang menteri. Menurutnya, perjalanan ke luar negeri oleh pejabat setingkat menteri semestinya memperhatikan ketentuan perizinan yang berlaku, termasuk kemungkinan adanya izin dari Presiden.
“Saya belum mengetahui ada tidaknya izin tersebut,” demikian pokok keterangan Boyamin kepada media ini Jumat (16/10/2026)
Karena itu, kepastian mengenai keberangkatan Nusron Wahid, negara tujuan, serta ada atau tidaknya izin perjalanan masih memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Menunggu Kehadiran dalam Agenda Kabinet dan Klarifikasi KPK
Lebih lanjut, Boyamin menyatakan bahwa perhatian publik kini tertuju pada agenda rapat kabinet yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat malam (16/10/2026) dan dipimpin Presiden.
Ia mengajak masyarakat mencermati apakah Nusron Wahid akan hadir dalam agenda tersebut.
Selain itu, Boyamin juga menyinggung kemungkinan tindak lanjut dari KPK setelah ketidakhadiran Nusron dalam panggilan pada Kamis. Ia mengajak publik menunggu perkembangan mengenai kemungkinan pemanggilan kembali maupun langkah hukum selanjutnya sesuai kewenangan KPK.
Hingga informasi dalam rilis Boyamin tersebut disampaikan, belum terdapat konfirmasi yang dapat memastikan bahwa Nusron Wahid benar-benar berada di Malaysia. Demikian pula, alasan ketidakhadirannya dalam panggilan KPK dan status perizinan perjalanan luar negerinya masih perlu diklarifikasi.
Informasi yang disampaikan Koordinator MAKI tersebut menjadi perhatian karena menyangkut pejabat publik, pemenuhan panggilan lembaga penegak hukum, serta transparansi perjalanan dinas pejabat negara.
Untuk memastikan pemberitaan yang berimbang, konfirmasi dari Nusron Wahid, Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pihak pemerintah terkait diperlukan guna menjelaskan duduk perkara secara utuh.
Perlu ditegaskan bahwa dugaan keberangkatan ke Malaysia maupun persoalan ketidakhadiran dalam panggilan KPK tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran hukum. Semua informasi tersebut harus diuji berdasarkan fakta dan keterangan resmi dari pihak berwenang.
Info lanjut, redaksi senantiasa membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Nusron Wahid, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maupun pihak terkait lainnya yang ingin memberikan penjelasan atas informasi dalam pemberitaan ini.
Sumber: Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, melalui rilis tertanggal 16 Oktober 2026 di Solo.









