Rokan Hilir – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Sinaboi melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi dan mencegah aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Sinaboi, Sabtu (7/11/2026) malam, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Patroli yang dipimpin oleh Ka SPK Polsek Sinaboi bersama enam personel tersebut menyasar sejumlah lokasi rawan, yakni Jalan Utama Kepenghuluan Sinaboi Besar dan Jalan Lintas Sinaboi–Bagansiapiapi.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan serta pemeriksaan terhadap kelompok anak muda yang berkumpul di pinggir jalan dan menggunakan sepeda motor. Petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat, khususnya para pemuda, tidak melakukan aksi balap liar serta segera kembali ke rumah apabila tidak memiliki keperluan penting.
Adapun sasaran patroli meliputi aksi balap liar, kepemilikan senjata tajam dan senjata api, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong).
Dari hasil kegiatan patroli, tidak ditemukan adanya aksi balap liar, senjata tajam maupun senjata api, narkoba, minuman keras, dan sepeda motor berknalpot brong.
Selain itu, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas serta segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana melalui layanan Call Center Polri 110.
Melalui kegiatan patroli ini, Polsek Sinaboi berharap dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Sinaboi terpantau aman dan kondusif. (Iwandi)






