Bagansiapiapi – Dadu dan Cap dji ki yang beroperasi secara gelap di Bagansiapiapi dan Panipahan Kabupaten RokanHilir siapa yang beking?
Mustahil permainan di duga judi yang melanggar pasal Tindak pidana perjudian yang telah di atur dalam Kitab Undang Undang hukum Pidana pasal 303 KUHP Dan UU No 11 tahun 2008 pasal 27 UU ITE diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah barang siapa tanpa mendapat izin
a) dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bemain judi dan menjadikanya sebagai mata pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu usaha itu;
b) dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada halayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam usaha itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya adanya sesuatu syarat atau dipenihi sesuatu tata cara;
c) menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencarian
~ kalau yang bersalah melakukan kejahatan tetsebut dalam menjalankn mata pencarianya,maka dapat dicabut haknya untuk mejalakan mata pencarianya itu.
~ yang disebut permainan judi adalah tiap tiap permainan dimana pada umumnya kemungkinan untuk mendapat untung adalah bergantung pada keberuntungan belaka, juga karna pemainya lebih telatih atau lebih mahir mustahil bisa beroperasi kalau tidak di bekingi, namun siapa yang memback up masih dalam penelusuran.
Menurut sumber Sumatratimes.com inisial SL warga Panipahan, saat ini di Kota Terapung Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas banyak (marak) praktek permainan Dadu dan Cap Dji Ki.
Untuk itu lah SL Jumat malam ( 22/03/2019) meminta awak media agar turun kelapangan guna mengambil bukti dokumentasi kegiatan illegal tersebut.
“Turun lah Ketua, ini banyak Job, Dadu pun ada, orang ***i* jaga nya…ada yang dari bagan lagi sok mantap..seorang. Tandasnya menginformasikan ke Sumatratimes.com.
Untuk di ketahui bersama, yang di maksud pemainan judi tiap tiap permainan dimana pada umumnya kemungkinan untuk mendapat untung bergantung pada keberuntungan belaka juga karna pemainya lebih terlatih atau lebih mahir. Disitu termasuk segala jenis pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain demikian juga segala pertaruhan lainnya ( R1).