TANJUNGPINANG.Sumatratimes.com – TNI AL menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 21 kg di Kepulauan Riau (Kepri).
Dikutip dari detikk.com, barang terlarang itu disita Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun, berasal dari Malaysia.
“Barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 21 kg di perairan Anak Tanjungbali Karimun akhir pekan lalu,” kata Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, kepada wartawan di Mako Lanal Tanjungbalai Karimun, Senin (15/7/2019).
Sabu tersebut ditemukan dalam kemasan teh sebanyak 21 bungkus. Selain barang bukti, tim F1QR menangkap satu orang pelaku.
“Sabu ini dikemas dengan rapi, disimpan dalam palka kapal yang telah dipres, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan petugas,” ujar Arsyad.
Arsyad menjelaskan, saat hendak ditangkap, pelaku tersebut berpura-pura sebagai nelayan yang tengah memancing di tengah laut. Namun petugas tak dapat dikelabui.
“Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksi yang sama dengan upah Rp 200 ribu. Barang bukti tersebut dari Malaysia ke Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir di Riau,” jelasnya.
Penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat informasi intelijen di lapangan. Barang bukti dan pelaku akan diserahkan ke BNN Provinsi Kepri.
“Saat ini proses pemeriksaan lebih lanjut dilakukan Lanal Tanjungbalai Karimun. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke BNNP Provinsi Kepri,” tutup Arsyad.
Editor : Amran