• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juni 9, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Rafika Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan untuk 420 KK di Sinaboi

    Penghulu Rafika Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan untuk 420 KK di Sinaboi

    Kapolsek Sinaboi Berikan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba di SMAN 1 

    Kapolsek Sinaboi Berikan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba di SMAN 1 

    Polsek Panipahan Pantau Pertumbuhan Jagung pipil Petani 

    Polsek Panipahan Pantau Pertumbuhan Jagung pipil Petani 

    Penghulu Sinaboi Pimpin Gotong Royong Perbaikan Jalan Rusak 

    Penghulu Sinaboi Pimpin Gotong Royong Perbaikan Jalan Rusak 

    Penghulu Rafika Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Jalan Satria RT 10

    Penghulu Rafika Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Jalan Satria RT 10

    Polsek Sinaboi Cek Lahan Ketahanan Pangan Binaan

    Polsek Sinaboi Cek Lahan Ketahanan Pangan Binaan

    Rehabilitasi Mangrove 2026 Resmi Disosialisasikan di Sinaboi

    Rehabilitasi Mangrove 2026 Resmi Disosialisasikan di Sinaboi

    Polsek Sinaboi Gelar KRYD Akhir Pekan, Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

    Polsek Sinaboi Gelar KRYD Akhir Pekan, Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

    Pj. Penghulu Syafri Hadiri Perpisahan & Pelepasan Siswa-siswi Kelas VI SDN 004 Sinaboi

    Pj. Penghulu Syafri Hadiri Perpisahan & Pelepasan Siswa-siswi Kelas VI SDN 004 Sinaboi

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Rafika Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan untuk 420 KK di Sinaboi

    Penghulu Rafika Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan untuk 420 KK di Sinaboi

    Kapolsek Sinaboi Berikan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba di SMAN 1 

    Kapolsek Sinaboi Berikan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba di SMAN 1 

    Polsek Panipahan Pantau Pertumbuhan Jagung pipil Petani 

    Polsek Panipahan Pantau Pertumbuhan Jagung pipil Petani 

    Penghulu Sinaboi Pimpin Gotong Royong Perbaikan Jalan Rusak 

    Penghulu Sinaboi Pimpin Gotong Royong Perbaikan Jalan Rusak 

    Penghulu Rafika Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Jalan Satria RT 10

    Penghulu Rafika Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Jalan Satria RT 10

    Polsek Sinaboi Cek Lahan Ketahanan Pangan Binaan

    Polsek Sinaboi Cek Lahan Ketahanan Pangan Binaan

    Rehabilitasi Mangrove 2026 Resmi Disosialisasikan di Sinaboi

    Rehabilitasi Mangrove 2026 Resmi Disosialisasikan di Sinaboi

    Polsek Sinaboi Gelar KRYD Akhir Pekan, Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

    Polsek Sinaboi Gelar KRYD Akhir Pekan, Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

    Pj. Penghulu Syafri Hadiri Perpisahan & Pelepasan Siswa-siswi Kelas VI SDN 004 Sinaboi

    Pj. Penghulu Syafri Hadiri Perpisahan & Pelepasan Siswa-siswi Kelas VI SDN 004 Sinaboi

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

Korupsi Dana Desa, Kades Kasang Lopak Alai, Jambi, Ditahan

2 Agustus 2019
in Kabar Desa
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi, Batanghari, Provinsi Jambi, menahan Kepala Desa (Kades) Kasang Lopak Alai, Marzuki, Rabu, 31 Jukiu 2019.

Marzuki ditahan Kejari Muaro Jambi, atas dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kasang Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, tahun anggaran 2016-2017.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Lexy Fatharani, mengatakan akibat perbuatan Marzuki, negara dirugikan hingga Rp 516.305.813.

Marzuki dikenai Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No.20/2001 jo UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelum dilakukan penahanan, dilakukan pemeriksaan kesehatan dari tim dokter RS Ahmad Ripin.

“Tersangka akan ditahan di LP Kelas IIA Jambi,” kata Lexy, sebagai mana dikutip dari kumparan.com.

 

 

Editor : Amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.