Sumatratimes.com.Rokanhlir – Salah seorang DPRD Rohil mendukung Kinerja Lira Rohil sebagai salah satu Lembaga Sosial Control dari Masyarakat yang peduli daerah.
Apresiasi itu mengalir dari Politisi PPP, Parwedis Suwito, lantaran miris melihat kebijakan dan kewewenangan yang menyalahi aturan yang berlaku sehingga dianggap perlu ada pihak dari Lembaga masyarakat yang mengkritisi karena apabila dibiarkan maka akan memberikan keuntungan segelintir orang dan akan merugikan rakyat dan daerah.
“Salah satu contoh adalah persoalan IMB. Jika tidak dipenuhi, maka akan ada sanksi administratif atau dapat dikenakan sanksi berupa pembongkaran rumah atau gedung secara paksa.paparnya kepada awak media”, Senin (12/03)
Lokasi Pintu masuk IP Plaza
Aturan IMB itu lanjut Perwedis tertuang dan sesuai PP 36/2005 pasal 115 atau juga denda 10 persen dari nilai bangunan, dan Permen PUTR nomor 5/PRT/2016 Tentang Izin Mendirikan Bangunan. .
Parwedis Suwito mengucapkan terima kasih kepada LSM Lira atas kepedulian yang di berikan guna menyumbang pembangunan lantaran melihat kinerja LSM Lira yang peduli terhadap lingkungan dan daerahnya. Jika sebuah bangunan, contohnya IP Plaza tidak sesuai aturan maka selaku perwakilan rakyat dirinya ikut protes atas bangunan tersebut.
” Semua ada aturan dan ketentuannya,Meskipun belum tuntas pengusutannya kita berharap Pemkab Rohil tinjau ulang Izin IP Plaza yang belum lama ini sempat menutup pintu masuk jalan ke taman Kota ” tandasnya.
Sebelumnya,Lira Rohil di bawah pimpinan Zacky Al Fatih mendesak Pemerintah setempat untuk turun bersama sama serta mengungkap kasus Gedung pencakar langit IP Plaza Bagansiapiapi yang di duga tidak memenuhi unsur administratif.(Tim Redaksi Sumatratimes.com)