• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, Maret 5, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan

    Kejari Rohil Berhasil Eksekusi Terpidana Penganiayaan Yusril Iskandar Bin Darwis 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan

    Kejari Rohil Berhasil Eksekusi Terpidana Penganiayaan Yusril Iskandar Bin Darwis 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Walhi : Perkebunan yang tidak  memiliki Izin Pelepasan Hutan artinya Illegal.

15 Maret 2018
in Berita Utama, Hukum Kriminal, Infotorial, Kabar Riau, Kabar Sumatera
Walhi : Perkebunan yang tidak  memiliki Izin Pelepasan Hutan artinya Illegal.

Jangan Membakar Kawasan Hutan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com.Rokanhilir – Setiap usaha Budi Daya Tanaman Perkebunan dengan Luas 25 Hektar atau Lebih Wajib Memiliki Izin Usaha Perkebunan Untuk Budi daya (IUP-B) Sebelumnya jika lahan tersebut berada di kawasan Hutan terlebih dahulu harus memiliki izin pelepasan Kawasan.

Demikian di tegaskan  oleh Program Manejer dan Evaluasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau Fandi yang senada dengan Undang Undang Republik Indonesia nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa Pentingnya menanggapi maraknya Pemberitaan tentang pengolahan perkebunan serta Perizinan yang saat ini lagi ngetrennya di kelola baik secara perseorangan maupun secara kelompok atau Perusahaan di duga tidak memenuhi unsure dan ketentuan yang berlaku.

“Memang.Seharusnya penerbitan Izin merupakan Tindakan Penyelenggara Negara dalam kelompok Hukum Administrasi Jadi harus ada izin dulu untuk pememfaatan lahan Perkebunan Kelapa Sawit Sekala Luas (IUP) paparnya saat wawancara Exslusif kepada Sumatratimes.com melalui via telepon seluler Kamis (15/03).

Selaku Aktivis yang peduli Lingkungan  Fandi menambahkan bahwa  perlunya melihat kembali apakah keberadaan Perkebunan dalam kawasan Hutan Lindung,Hutan tanaman rakyat,Hutan Tanaman Industri atau lahan Gambut kemudian melalui proses proses penguasaan lahan secara Legal wajib di penuhi oleh Pengelola perseorangan atau Perusahaan sehingga tujuan dan maksud  UU tentang Kehutanan dapat terjawab sebagaimana yang di harapkan,

Menurutnya,sangat Perlu sekali proses penerbitan izin yang sesuai dengan aturan dan memperhatikan hak hak maayarakat tempatan. Penguasaan lahan yg di dominasi untuk pengusaha dimana tanah untuk masyarakat? Saat ini lanjutnya lagi Riau dalam suasana pemilihan kepala daerah yang perlu diperhatikan sosok Pemimpin dengan visi misi penyelamatan lingkungan dan pengelolaan lahan berbasis masyarakat.

“Jadi kalau hal tidak di penuhi dan belum punya izin Pelepasan ya artinya Illegal.”tandasnya .(Tim Redaksi)

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.