ROHIL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengesahkan dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rohil 2020, yang diperkirakan mencapai Rp1,85 triliun.
Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna Terbuka DPRD Rohil, yang dipimpin Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan, Kamis tengah malam, 12 September 2019, di Gedung DPRD Rohil di Kawasan Pusat Pemerintahan Pemkab Rohil di Batu Enam.
BupatI Rohil H Suyatno menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan DPRD Rohil, Fraksi-frakasi, dan komisi-komisi di DPRD Rohil yang telah memberikan membahas, memberikan masukan, dan tanggapan selama pembahasan APBD Rohil 2020 tersebut.
“Dibandi APBD Rohil 2019, maka APBD Rohil tahun 2020 ini ada peningkatan,” kata Bupati Rohil H Suyatno, yang menyampaikan sambutan atas disahkan APBD Rohil 2020 tersebut.
Sebagai mana disampaikan pada pandangan BupatI Rohil H Suyatno menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD Rohil terhadap Rancangan APBD Rohil 2020, maka ada kemungkinan APBD Rohil 2020 akan mengalami peningkatan.
“Kemungkinan peningkatan masih ada. Namun peningkatan tersebut nanti akan terlihat pada APBD Perubahan 2020. Hal ini disebabkan masih ada dana alokasi yang belum diterima daaerah,” terang Bupati Rohil H Suyatno.
Selain menyampaikan sambutan atas APBD Rohil 2020 yang telah disahkan, BupatI Rohil H Suyatno juga menyampaikan apresiasi atas disahkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) jelang berakhirnya masa bhakti Anggota DPRD Rohil 2014-2019.
Ke 7 ranperda yang disahkan menjadi Perda Rohil, bersamaan dengan pengesahan APBD Rohil 2020, diantaranya Perda Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah, Perda Pembentukan, dan Permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Perda Madrasah Diniyah Takmaliyah (MDTA), Perda Zakat, Perda Hymne dan Mars Rohil. (amran)
Editor: Amran