JAKARTA – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Agus Andrianto, mengaku sudah mengamankan lima anggotanya yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa pedemo di Depan Gedung DPRD Sumut, Medan.
Penanganan terhadap mereka juga akan dilakukan di Propam.
“Sudah (ditangani), sedang didalami,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/9), sebagai mana dikutip dari CNN Indonesia.
Agus mengatakan bahwa standar operasional pengamanan unjuk rasa mestinya dilakukan dengan lunak atau soft approach. Namun, karena situasi menjadi ricuh, dan di luar kendali, peristiwa pengeroyokan itu pun terjadi.
Agus menegaskan lima anggota polisi tersebut sudah ditangani di Propam Polda Sumut. “Lima orang sudah diamankan Propam Polda,” tuturnya.
Sebelumnya beredar video berisi seorang mahasiswa dikeroyok oleh sejumlah aparat kepolisian. Mahasiswa beralmamater (berjaket almamater) warna hijau itu dikeroyok sejumlah aparat saat digelandang masuk ke dalam sebuah gedung.
Mahasiswa itu diketahui ikut serta dalam unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut, Medan, Selasa (24/9). Mereka menyuarakan penolakan atas RKHUP dan UU KPK.
Aksi unjuk rasa berujung kericuhan. Mahasiswa melempari aparat keamanan yang berjaga di depan Gedung DPRD Sumut dengan batu. Mereka juga menjebol pagar Gedung DPRD Sumut.
Para mahasiswa meminta agar pemerintah dan DPR membatalkan pengesahan RKUHP di DPR. Mereka juga meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppus agar UU KPK, khususnya pasal kontroversial, tidak digunakan.
Mereka menilai aturan perundangan tersebut bermasalah. Massa yang membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan mereka menyebut pengesahan UU KPK sebagai bentuk pelemahan sistematis terhadap lembaga antirasuah itu.
Aksi mahasiswa tidak hanya terjadi Medan, Sumatera Utara, tetapi juga di kota besar lainnya, antara lain Jakarta, Bandung, Semarang, Bogor, Makassar, Bandar Lampung, dan Palembang serta Medan, dan Kota Pekanbaru.
Pada umumnya, inti aspirasi mereka sama. Massa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu menolak RKUHP dan UU KPK.
Editor : Amran