BAGANSIAPIAPI – Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H Suyatnop AMP, menghadiri dan menyaksikan Rapat Paripurna Istimewa Peresmian dan Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Rohil di Batu Enam, Senin, 30 September 2019.
Peresmian dan Pelantikan Pimpinan DPRD Rohil 2019-2024 dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir, Faisal SH MH.
Adapun Pimpinan DPRD Rohil masa jabatan 2019-2024 yang dikukuhkan tersebut Ketua DPRD Rohil Maston (PDI Perjuangan), Wakil Ketua I DPRD Rohil H Abdullah (Golkar), Wakil Ketua II DPRD Rohil Basirun Nur Effendi (NasDem, dan Wakil Ketua III DPRD Rohil Hamzah SHi MM (Hanura).
Mengawali sambutannya, BupatI Rohil H Suyatno AMP, menyampaikan Pemkab Rohil, dan masyarakat Rohil, mengucapkan selamat kepada Maston, sebagai Ketua DPRD Rohil, H Abdullah, sebagai Wakil Ketua I, Basirun Nur Effendi sebagai Wakil Ketua II DPRD Rohil, dan Hamzah SHi MM sebagai Wakil Ketua III DPRD Rohil.
Bupati H Suyatno juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan, dan Anggota DPRD Rohil 2019-2024, atas terselengaranya musyawarah, dan mufakat dalam melaksanakan rapat, dan pembahasan, berbagai hal dan dalam menyepakati, termasuk menyepakati Pimpinan DPRD Rohil.
Dikatakan Bupati Rohil H Suyatno, relasi antara Kepala Daerah dan DPRD mutlak guna menjamin terselenggaranya tugas-tugas pemerintahan daerah dalam mencapai kesejahteraan masyarakat Rokan Hilir (Rohil).
Menurut Bupati H Suyatno, harus ada nuansa dan ruang gerak perubahan. Setidaknya, Bupati H Suyatno menyebutkan tiga nuansa perubahan itu. Di bidang legislasi, sebut Bupati H Suyatno, harus senantiasa berupuya menangkap setiap aspirasai masyarakat dengan cepat, jernih, dan memiliki nilai-nilai etika di masyarakat untuk merumuskan. “Di dalam penyusun Perda harus dilakukan bersama eksekutif, dan kepala daerah,” ujar Bupati.
Di bidang anggaran, dikatakan Bupati H Suyatno, dalam politik anggaran dan dalam proses penyusunan anggaran dilakukan secara tertutup, hingga partisipatif, dan prakmatif, dapat dilakukan secara tranparansi, serta akuntabilitas yang semua melalui proses bersama tingkat desa, tingkat kecamatan, dan tingkat kabupaten.
Bupati H Suyatno mengatakan ia yakin Anggota DPRD Rohil 2019-2024 adalah orang-orang terpilih, dan yang terbaik untuk bekerja untuk kepentingan masyarakat bersama kepala daerah. Untuk itu, sebut Bupati, Kepala Daerah memberikan apresiasi kepada Anggota DPRD Rohil 2014-2019 yang telah dapat megesahkan APBD Rohil 2020.
“Pengesahan APBD Rohil 2020 itu merupakan pengesahan APBD tercepat selama ini sejak terbentuk Kabupaten Rohil. Ini suatu yang sangat berharga bagi masyarakat, kiranya ini dapat diapresiasi bagi Anggota DPRD Rohil 2019-2024 yang telah dilantik,” terang Bupati, menambahkan.
Poin ke tiga yang disampiakan BupatI H Suyatno, adalah di fungsi pengawasan DPRD. Buypati menginggatkan dalam melaksanakan fungsi pengawasan pada pemerintahan daerah, senantiasa berpedoman kepada perundang-undangan yang berlaku. “Dan jangan dengan mudah terpancing dengan cerita manis. Mari kita berpegang pada etika poliik, dan visi-misi politik,” pungkas Bupati.
Penulis / Editor : Amran