• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Agustus 26, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati 

    JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati 

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati 

    JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati 

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pemerkosa Dan Pembunuh Sadis Siswi SMP Diringkus Polres Rohil

4 Oktober 2019
in Hukum Kriminal
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

ROHIL- Tersangka pemerkosa  dan pembunuh sadis seorang siswi SMP di Kabupaten Rokan Hilir (Rahil) , Provinsi Riau, ditangkap petugas Polres Rohil. Pelaku akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Dikutip  Dari iNews.com, tersangka Harris Fadillah Rangkuti (19), berhasil diringkus dari tempat persembunyiannya di daerah Tanah Putih. Pelaku tega menghabisi nyawa korban berinisial TP (15), siswi kelas 3 SMP Negeri 4 Sintong, Tanah Putih. Pelaku tega menghabisi TP,  karena ingin menguasai ponsel, untuk melunasi utang.

Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu, 19 September lalu. Berawal dari penemuan sesosok mayat perempuan di areal perkebunan karet dengan kondisi hanya sebagian tubuh mengenakan pakaian. Penemuan mayat ini sempat mengebohkan warga Sintong, Tanah Putih. Saat ditemukan, di jasad korban ditemukan banyak sejumlah luka akibat benda tajam dan lehernya terjerat tali.

Waka Polres Rokan Hilir Riau Kompol James Rajaguguk, mengatakan Polres Rokan Hilir Riau butuh waktu selama sembilan hari untuk mengungkap kasus ini. Kasus ini terungkap setelah polisi melacak akun Facebook dan ponsel milik korban yang ternyata dijual tersangka Harris Fadillah Rangkuti kepada temannya Feby Mulyadi (19).

“Dari pengakuan teman tersangka Feby Mulyadi pada Sabtu (28/9/2019), dia membeli ponsel milik korban dari tersangka Harris Fadillah Rangkuti. Dari situ kami menemukan jejak tersangka,” kata Kompol James Rajaguguk, Kamis (3/10/2019).

James mengatakan, berdasarkan informasi dari Feby Mulyadi, polisi langsung menuju tempat persembunyian tersangka Harris Fadillah Rangkuti. Polisi berhasil menangkap tersangka tanpa ada perlawanan. Polisi juga menangkap Feby dan ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menampung barang curian.

Dari pengakuan tersangka, dirinya mengena korban melalui Facebook. Dia lalu mengajak bertemu dengan menjanjikan uang sebesar Rp200.000 kepada korban. Keduanya akhirnya sepakat bertemu.

Setelah keduanya bertemu, tersangka mengaku tiba-tiba memiliki niat jahat untuk memperkosa dan menghabisi nyawa korban. Usai memperkosa korban, pelaku mencekik leher dan menghantam kepala korban dengan benda tajam hingga tewas. Tersangka kemudian mengambil ponsel milik korban dan meninggalkan korban begitu saja di tengah hutan karet.

James Rajaguguk mengatakan, dari hasil penyelidikan, tersangka memang sudah dari awal untuk membunuh korban dengan niat untuk menguasai barang milik korban. Pasalnya, tersangka membutuhkan uang untuk membayar utangnya kepada seseorang.

“Setelah tersangka mencuri ponsek korban, tersangka menggadaikan ponsel milik korban kepada temannya Feby Mulyadi seharga Rp150.000,” kata James Rajaguguk.

Akibat perbutan keji dan sadis yang dilakukannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana dan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya seumur hidup atau hukuman mati.

 

Editor : amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 
Berita Utama

Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

25 Agustus 2025

Ambon- Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjemput Kedatangan Kapolda Maluku yang baru...

Read more
Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

25 Agustus 2025
Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

22 Agustus 2025
Next Post

Ribuan Masyarakat Hadiri Tablik Akbar Hari Jadi Rohil 2019

Upacara Hari Jadi Rohil 2019, Pemkab Berikan Berbagai Penghargaan

Trendings

  • 70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Bahari Makmur Sejati, diperiksa Kejagung Terkait Impor Garam Industri 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mencuri HT Milik Polresta Balerang, Wartawan Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt Dirut PT SPRH Teken MoU dengan Sekjen ILUNI UI Terkait Budidaya Kelapa Genjah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.