Sumatratimes.com.Rokanhilir – Penelusuran terus berlanjut,sejumlah nara sumber dari pelbagai Profesi Hukum dan kalangan pakar Social Ekonomi Politik satu persatu berhasil di himpun Tim redaksi.
Kali ini yang mejadi nara sumber terkait hebohnya pemberitaan dugaan Mark Up Anggaran sewa Rumah/Gedung/Gudang yang di gelontorkan pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Rokanhilir berasal dari Anggota legislative aktif periode 2014-2019 mengatakan bahwa dana anggaran 1,4 Miliyar itu Wajib di pertanggung jawabkan.
“Itu tak bisa hen… kalau sewa gudang tetap bayar sewa gudang jangan di bayar kan kehotel…ungkap Nara sumber yang namanya di rahasiakan sumatratimes.com baru baru ini.
Oleh sebab itu pihaknya dengan tegas mengatakan bahwa uang sebanyak itu (1.4 M) biar di pertanggung jawabkan oleh nya.(di duga menjadi tanggung jawab Pengguna Anggaran,Bendahara dan PPTK)
“Kalau sewa hotel yang ado namo kami tu biar lah kami baya kan.tandas nya dengan logat Melayu kepada Sumatratimes.
Nara sumber lain dari Mabes Polri yang berhasil di konfirmasi sumatratimes.com melalui via seluler baru baru sempat mengusulkan supaya kasus dugaan Mark Up ( Penggelembungan Dana) dengan dana fantastice ini segera di laporkan ke Kapolres,Kejari,Kapolda dan Kejati Riau tetapi lantaran kasus ini sudah di laporkan ke Kajari Rohil maka tunggu proses saja.
” Berarti tinggal menunggu info saja,bagaimana kelanjutannya,.tandas Perwira Polri berpangkat AKBP ini seraya memantau .(R1)