Sumatratimes.com.Rokanhilir – Sekolah Dasar Negeri 001 Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas di kabarkan berulah lagi. Siswa Baru Tamat pada tahun ajaran 2016- 2017 di Pungut Biaya ketika mengambil Ijazah.
Tudingan tersebut di ungkap salah seorang Wali murid sebut saja namanya Udin Sulung (nama samaran) yang kesal terhadap pihak sekolah yang di duga memungut dan menerima uang ijazah sebesar Rp 25.000 persiswa.
“ Sampai iko anak aku bolum beambik ijazahnyo,sebab pakai apo meambiknyo alang makan pun payah,Papar Udin Sulung berlogat daerah kepada Sumatratimes.com Senin semalam (12/02)
Pihaknya nya Berharap ketetapan pembayaran untuk biaya pengambilan ijazah yang di berlakukan pihak sekolah hendaklah berdasarkan aturan dan perundang undangan yang berlaku. Paling tidak tetap melihat kemampuan ekonomi orang tua dan Wali Murid bukan sebaliknya di tetapkan.
Lebih lanjut Udin nan sehari hari bekerja sebagai Buruh memiliki anak 5 lepas ini berharap supaya pihak Pemerintah Kabupaten khususnya Dinas Pendidikan melakukan Monitoring dan pengawasan terhadap SDN1 Panipahan yang belakangan ini kerap di beritakan media online tentang Negatifnya pihak pihak Pengelola Sekolah.
Terpisah,Kepala UPTD kecamatan Panipahan (Hasim ) ketika di konfirmasi sumatratimes sempat terkejut dan mengaku tidak tahu kalau di sekolah paling banyak dana BOS tersebut ada kejadian pengutipan atau menerima dana pembayaran uang ijazah.
” Udah saya tanya secara detail,tak ada pak kalua yang memberi banyak,yang di bayar itu lho pak,sampul ijzah tu kan beli sendiri pak.papar Kepala UPTD Panipahan yang juga sebagai pengawas seluruh sekolah di kecamatan tersebut ketika di hubungi sumatratimes.com.(R1)