Sumatratimes.com.Rokanhilir – Keadaan semakin runcing dan Gawat,Bupati LSM Lira Rohil Zacky Al Masry sambangi Dinas Kehutanan Provinsi Riau guna mempertanyakan prihal Mandek nya laporan LSM beberapa waktu yang lalu.
Laporan tersebut terkait adanya praktek dugaan Perambahan hutan Mangrove tepi bibir sungai Kubu yang lalu kemudian di jadikan Pelabuhan Pribadi.
Tak tanggung tanggung pelaku nya seperti yang di yakini Lira sesuai dengan fakta kejadian lapangan di duga adalah Camat Kuba,Amat Atin dan ASN Syahbandar Else Chaniago.
“Kami (LSM Lira) berusaha mengawal sampai kasus ini benar benar di ungkap oleh pihak penegak hukum,siapapun dia jika terbukti melakukan Kejahatan proses sesuai aturan perundangan undangan Indonesia.” Paparnya kepada sumatratimes.com Senin (26/03)
Keseriusan tersebut di buktikan Ketua Lira Senin (26/03) dengan mendatangi kembali seraya mempertanyakan tentang perkembangan kasus pengrusakan hutan mangrove ke Dinas Kehutanan dan di lanjutkan Pihak Zacky ke Mapolda Riau (Dirkrimsus) dan berdasarkan Klarifikasi yang di dapat Zaky dari Dinas Kehutanan Riau dan Dirkrimsus ternyata saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Sedangkan Terkait statment Oknum ASN Syahbandar Else Chaniago yang mengatakan di media bahwa dirinya adalah barisan sakit hati itu adalah pernyataan yang tak beralasan dan keliru soalnya LSM LIRA bekerja sesuai dengan adanya laporan masyarakat terkait pembabatan Mangrove di tambahkan nya lagi LSM Lira sudah pernah duduk mempertanyakan nya langsung dengandsaudara Else terkait perbuatannya itu namun Else bersekukuh rltidak salah dapat di duga Pihak Else sudah salah,jadi dimana hubungan kalimat yang di katakan Else bahwa Zacky barisan sakit hati?
“Selaku Camat kubu (Asrul) yang di amanat kan oleh negara dengan kuasa yang ada maunya tegaslah menjaga wilayah nya dari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,karena imbas dari pembabatan Mangrove masyarakat kubu yang akan merasakan dampak buruknya,contoh abrasi dan lain lain,maka dari itu kepada aparatur kecamatan dan kepenghuluan jalankan lah amanah dengan sebaik baiknya.tandasnya usai melakukan pertemuan dengan Dinas Kehutanan.
Senada itu Dinas Kehutanan Provinsi Riau melalui Kasi Penindakan Hukum Agus S saat ditemui di ruang kerjanya jalan Dahlia mengatakan bahwa KPH daerah seharusnya dapat menjalin sinergivitas dengan segenap Masyarakat.
” Sekarang kan Masyarakat aja bisa melaporkan kejadian kejahatan hutan,sesuai dengan pungsi hutan tersebut,jika terdapat bukti maka akan di tindak sesuai aturan yang berlaku.Tandas Agus menanggapi laporan Lira.