Sumatratimes.Com.Rokanhilir – Sebanyak Rp 10 Juta sudah Di ambil tetapi bisa surat kapal yang di urus tak pakai siap siap dan ini bukan masalah duit nya tetapi masalahnya dia selaku Petugas Negara tidak bertanggung Jawab terhadap tugasnya.
Hal itu di sampaikan Yohannes atau yang lebih di Kenal dengan sebutan ketua Anis Alamat Rumah jalan lintas batu Empat bagansiapiapi Kepada Sumatratimes sabtu (21/04) yang mengisahkan buruknya pelayanan di salah satu Instansi Negara dan di tujukan kepada oknum abdi Negara Kesyahbandaran (KSOP) Kubu.
Anggota DPRD Kabupaten Rokanhilir ini mengatakan bahwa 2 tahun yang lalu oknum abdi Negara Kesyahbandaran Kubu Inisial EC ini mengurus Surat kapal miliknya an ANISA 88 dengan sekalian pembayaran biaya Pengurusan sebesar Rp 10 Juta di tanda tangani Kwitansi di atas materai 6000 di BAA pertanggal 26 Agustus 2017 tertanda EC
“Sampai sekarang tak siap siap,kita bukan apa, entah duluan saya yang pergi entah duluan dia yang pergi kan repot nantinya. tadi dia (EC) nelpon tapi tak aku angkat,janji aja tu,tandas ketua Anis yang meminta pertanggung jawaban dari orang yang bersangkutan,jikalau tidak Pihak Ketua Anis tak segan segan akan membuat Lpaoran Resmi ke pihak Penegak Hukum.
Kembali keinisial EC,pihaknya ketika di konfirmasi Sumatratimes.com mengatakan bahwa surat yang di maksud sudah di kerjakan di KSOP Bagan (Siapiapi – red) melanjutkan mudahan dalam sebulan ini siap semua data onlinenya.
“ Sudah di kerjakan di ksop melalui ahli ukur pak Purnomo,minggu kita jumpa pak biar say terangkan.ths.tandas EC lewat via Whatshap (telepon seluler).(R1)