Sumatratimes.com.Rokanhilir – Kepala Dusun (Kadus) Telaga Suka Kep. Sungai Daun Mulyadi mengaku Secara Lisan dan Kekeluargaan Sudah Laporkan rencana Perambahan hutan Kepada Penghulu.
Namun kenapa? saat di konfirmasi terkait terjadinya Perambahan Hutan yang di duga Hutan Mangrove di Pematang Sasah, Penghulu Sudirman berkata, bahwa kejadian Perambahan Hutan tersebut tidak di ketahuinya lantaran tak ada yang melapor?
“Secara bahasa dan secara kekeluargaan sudah saya laporkan kepada Penghulu ungkap Kadus Mulyadi ketika di konfirmasi Sumatratimes.com melalui telefon seluler Kamis (03/05).
Namun, lanjut Kadus Telaga Suka saat ini sebagian lahan yang sedang di garapnya atas nama Masyarakat hanya sedikit, yakni hanya 40 Hektar secara keseluruhannya.
Berbeda sekali dengan keterangan Penghulu Sudirman ketika di konfimasi berkali kali bersama keterangan yang berbeda – beda mengatakan bahwa pihaknya baru saja mendapat informasi setelah menelpon Kadus bahwa lahan tersebut milik Ulung Pian (mantan Penghulu Sungai daun)
Kemudian Penghulu juga menjelaskan bahwa Kadus Mulyadi alias Gimong yang di lantik 3 bulan yang lalu tidak mengetahui kalau lahan yang sedang di garap adalah hutan Mangrove atau bukan,pasalnya kadus Mulyadi adalah Kadus wilayah darat bukan kadus di wilayah terjadi nya pembabatan hutan Negara.
” Saya kan sudah menelpon (Kadus Mulyadi Alias Gimong) dia kan mengambil lahan tu dari Ulung (Mantan Penghulu) jadi dia tak tau kalau lahan tersebut hutan mangrove atau bukan,maklum lah baru di lantik tiga bulan yang lalu.tandasnya berbelit belit dan kabarnya Penghulu terkait sudah meminta salah seorang anggota DPRD Rohil memback up kerja nya yang merambah hutan secara ileggal (R1)