Sumatratimes.com.Rokanhilir – Terkait hebohnya pemberitaan Kuliner siap Saji Ayam Goreng sejenis KFC (Fried Chicken) yang berlokasi di jalan Merdeka , apakah Halal atau Haram? Akhirnya tim Yustisi Pemkab Rohil mendatangi sejumlah tempat makan dan Minum di kota Bagansiapiapi.
Tim Yustisi yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di damping beberapa Petugas dari Dipenda,Disprindag juga dari petugas dari Dinas Perhubungan, DPMPTSP mendatangi sejumlah tempat tersebut guna memeriksa kelengkapan perizinan dan sertifikasi Halal yang di miliki oleh Pengusaha – Pengusaha yang di duga Nakal dalam mengurus Perizinan Pemerintah Setempat sehingga dampaknya dapat mengakibatkan penurunan Pendapatan Asli daerah yang berpungsi membangun kembali Daerah Kabupaten Rokanhillir.
“ Dengan Perintah Bupati Rokanhilir kita sudah membentuk tim Yustisi,jadi mulai hari ini kita akan bekerja tanpa Pamrih guna menegakkan Perda dalam meningkatkan PAD harus kita genjot,terbukti pada hari ini bahwa masyarakat Kabupaten Rokanhilir tidak peduli dengan Pajak,tidak mengurus izin contohnya Rumah Makan yang kita datangi sekarang (salah satu rumah makan ayam Penyet).papar ketua Satpol PP Sureyadi saat di wawancarai sejumah Media Lokal Rokanhilir.
Suryadi juga menegaskan bersama Tim Yustisi yang di damping MUI,Kejari Rohil dan Kodim pihaknya akan menertibkan seluruh tempat tempat Usaha yang di duga belum mengantongi perijinan dan sertifikasi halal mulai dari Kecamatan Bangko merangsak ke Tanah Putih Bagan Sinembah dan daerah lain nya.
Lebih lanjut Satpol PP juga mengharapkan agar Dinas Dispenda dan DPMPTSP menyurati pihaknya dengan menyebutkan tempat mana saja yang di duga tidak memiliki Perizinan dan belum memiliki perizinan atau tempat mana saja yang sudah habis masa berlakunya perizinan yang di miliki supaya ada dasar hokum pihak Satpol PP dalam meneggakkan Perda. Contoh nya Hotel Lucky Star yang di duga hanya bermodalkan izin Mendirikan Rumah tetapi oleh Pemilik di bangunnya sebagai Hotel bertingkat dan di jadikan Penginapan.
” Minta kami Suratnya,biar kami eksekusi,jadi kami memiliki badan Hukum dalam menjalankan Tugas .tandas Sekretaris Satpol PP H.Rahmat Afiral kepada sumatrattimes.com.(R1)