• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Agustus 19, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Jalan Santai Berhadiah

    Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Jalan Santai Berhadiah

    Polsek Sinaboi Galakkan Program Kapolda Riau melalui Tanam Pohon Bakau

    Polsek Sinaboi Galakkan Program Kapolda Riau melalui Tanam Pohon Bakau

    Upacara Peringatan HUT RI ke 81 di Kantor Kecamatan Sinaboi Berjalan Lancar dan Sukses

    Upacara Peringatan HUT RI ke 81 di Kantor Kecamatan Sinaboi Berjalan Lancar dan Sukses

    Polsek Sinaboi Sukses Laksanakan Upacara Detik-detik Proklamasi HUT RI ke 81

    Polsek Sinaboi Sukses Laksanakan Upacara Detik-detik Proklamasi HUT RI ke 81

    Personel Polsek Sinaboi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

    Personel Polsek Sinaboi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

    Kecamatan Sinaboi Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Karnaval

    Kecamatan Sinaboi Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Karnaval

    Polsek Sinaboi Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Dumai

    Polsek Sinaboi Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Dumai

    Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Polsek Sinaboi Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan 

    Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Polsek Sinaboi Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan 

    Polsek Sinaboi Sosialisasikan Program Green Policing Lewat Aksi Tanam Pohon

    Polsek Sinaboi Sosialisasikan Program Green Policing Lewat Aksi Tanam Pohon

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Jalan Santai Berhadiah

    Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Jalan Santai Berhadiah

    Polsek Sinaboi Galakkan Program Kapolda Riau melalui Tanam Pohon Bakau

    Polsek Sinaboi Galakkan Program Kapolda Riau melalui Tanam Pohon Bakau

    Upacara Peringatan HUT RI ke 81 di Kantor Kecamatan Sinaboi Berjalan Lancar dan Sukses

    Upacara Peringatan HUT RI ke 81 di Kantor Kecamatan Sinaboi Berjalan Lancar dan Sukses

    Polsek Sinaboi Sukses Laksanakan Upacara Detik-detik Proklamasi HUT RI ke 81

    Polsek Sinaboi Sukses Laksanakan Upacara Detik-detik Proklamasi HUT RI ke 81

    Personel Polsek Sinaboi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

    Personel Polsek Sinaboi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

    Kecamatan Sinaboi Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Karnaval

    Kecamatan Sinaboi Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Karnaval

    Polsek Sinaboi Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Dumai

    Polsek Sinaboi Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Dumai

    Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Polsek Sinaboi Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan 

    Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Polsek Sinaboi Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan 

    Polsek Sinaboi Sosialisasikan Program Green Policing Lewat Aksi Tanam Pohon

    Polsek Sinaboi Sosialisasikan Program Green Policing Lewat Aksi Tanam Pohon

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DLH Meminta Kepada Pimpinan Daerah Untuk Mengambil Tindakan Tegas  Terhadap PT.SRM

4 Agustus 2018
in Berita Utama, Fokus Rohil
DLH Meminta Kepada Pimpinan Daerah Untuk Mengambil Tindakan Tegas  Terhadap PT.SRM

Sungai alam di sekitar PT SRM berdasarkan hasil Lab terakhir yang masih di simoan dinas terkait tercemar melebihi baku mutu

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com.Rokanhilir – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokanhilir Meminta kepada Pimpinan Daerah untuk mengambil tindakan tegas  terhadap PT.Sawit Riau Makmur (PT.SRM)  Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih.

Pasalnya PKS tersebut di duga telah melanggar kesepakatan bersama serta tidak mengindahkan surat Keputusan Bupati nomor 544 tahun 2017 tertanggal 4 Desember 2017 memutuskan dan menetapkan PKS. (SRM) telah melakukan pelanggaran pasal 69 ayat (1) huruf a.UU nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Beginilah kondisi sungai Intan Teluk Mega Kec Tanah Putih yang di duga akibat PT SRM membuang Limbah cair ke sungai.

” Dia (PKS PT.SRM) harus mengubah ukl/uplnya karena di dalam ukl upl Perusahaan itu mempunyai 7 kolam, kalau dia menambah kolam ia harus mengubah ukl upl nya dan harus di bawah baku mutu yg telah di tentukan undang. Demikian Ungkap DLH Kab Rohil melalui Kabidnya Muhammad Nur Hidayat,Sabtu (04/08) yang terjun langsung ke Lokasi kejadian.

Padahal berdasarkan surat Keputusan Bupati nomor 544 tahun 2017 tertanggal 4 Desember 2017 memutuskan dan menetapkan PKS. (SRM) telah melakukan pelanggaran pasal 69 ayat (1) huruf a.UU nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pertemuan sebelumnya PT.SRM diwajibkan untuk melakukan penanggulangan  terhadap sumber pencemaran yaitu dengan menutup dan membongkar pipa pembuangan air limbah ke Media lingkungan yang tidak mempunyai izin.

Membayar biaya kerugian lingkungan hidup yang dihitung oleh ahli yang ditunjuk oleh DLH. Serta melaporkan pelaksanaan Paksaan Administrasi langsung kepada Bupati Rohil.

Apabila PKS. SRM tidak melaksanakan ketentuan yang dimaksud, dalam jangka 60 hari sejak diterbitkannya surat keputusan ini, maka PKS SRM akan dikenakan sanksi berupa Pembekuan atau Pencabutan Izin Lingkungan dan Sanksi Pidana  sesuai dengan pasal 79,  UU nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan  Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Sebelum merevisi izin limbah cairnya ia tak boleh membuang limbah cairnya,iya itu kata undang-undang bukan kata saya,kita nanti akan serahkan hal ini ke pak bupati supaya jangan kami yang di persalahkan,tandasnya Geram.

Di langsir dari pemberitaan sebelum nya bahwa pencemaran Lingkungan air Sungai Rokan di Kelurahan Sedinginan,limbah cair yang melebihi baku mutu yg di tentukan UU  yang dibuang oleh Pabrik Kelapa Sawit ( PKS) PT.Sawit Riau Makmur (PT.SRM) ke sungai alam dan itu berdasarkan hasil verifikasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rohil, pada tanggal 7 Agustus 2017 lalu,

PT.SRM diwajibkan untuk melakukan penanggulangan  terhadap sumber pencemaran yaitu dengan menutup dan membongkar pipa pembuangan air limbah ke Media lingkungan yang tidak mempunyai izin. Membayar biaya kerugian lingkungan hidup yang dihitung oleh ahli yang ditunjuk oleh DLH. Serta melaporkan pelaksanaan Paksaan Administrasi langsung kepada Bupati Rohil.

Apabila PKS. SRM tidak melaksanakan ketentuan yang dimaksud, dalam jangka 60 hari sejak diterbitkannya surat keputusan ini, maka PKS SRM akan dikenakan sanksi berupa Pembekuan atau Pencabutan Izin Lingkungan dan Sanksi Pidana  sesuai dengan pasal 79,  UU nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan  Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kenyataan nya hingga saat ini PKS PT SRM masih bebas beroperasi,ada apa? (R4)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.