• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Agustus 20, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

    PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

    Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

    Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

    Tim Pakem Kejati Gelar Rakor Terkait Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Provinsi Maluku

    Tim Pakem Kejati Gelar Rakor Terkait Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Provinsi Maluku

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sei Bakau Mengadakan Jalan Santai Berhadiah 

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sei Bakau Mengadakan Jalan Santai Berhadiah 

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80 

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80 

    Penanganan Korupsi Aerosport Mimika Profesional dan Sesuai Ketentuan Hukum 

    Penanganan Korupsi Aerosport Mimika Profesional dan Sesuai Ketentuan Hukum 

    Ketua Apdesi Rohil Azlita Penuh Hikmat Menghadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80

    Ketua Apdesi Rohil Azlita Penuh Hikmat Menghadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80

    Wakajati Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Lingkup Kejati Maluku 

    Wakajati Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Lingkup Kejati Maluku 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

    PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

    Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

    Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

    Tim Pakem Kejati Gelar Rakor Terkait Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Provinsi Maluku

    Tim Pakem Kejati Gelar Rakor Terkait Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Provinsi Maluku

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sei Bakau Mengadakan Jalan Santai Berhadiah 

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sei Bakau Mengadakan Jalan Santai Berhadiah 

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80 

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80 

    Penanganan Korupsi Aerosport Mimika Profesional dan Sesuai Ketentuan Hukum 

    Penanganan Korupsi Aerosport Mimika Profesional dan Sesuai Ketentuan Hukum 

    Ketua Apdesi Rohil Azlita Penuh Hikmat Menghadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80

    Ketua Apdesi Rohil Azlita Penuh Hikmat Menghadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80

    Wakajati Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Lingkup Kejati Maluku 

    Wakajati Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Lingkup Kejati Maluku 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DLH Meminta Kepada Pimpinan Daerah Untuk Mengambil Tindakan Tegas  Terhadap PT.SRM

4 Agustus 2018
in Berita Utama, Fokus Rohil
DLH Meminta Kepada Pimpinan Daerah Untuk Mengambil Tindakan Tegas  Terhadap PT.SRM

Sungai alam di sekitar PT SRM berdasarkan hasil Lab terakhir yang masih di simoan dinas terkait tercemar melebihi baku mutu

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com.Rokanhilir – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokanhilir Meminta kepada Pimpinan Daerah untuk mengambil tindakan tegas  terhadap PT.Sawit Riau Makmur (PT.SRM)  Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih.

Pasalnya PKS tersebut di duga telah melanggar kesepakatan bersama serta tidak mengindahkan surat Keputusan Bupati nomor 544 tahun 2017 tertanggal 4 Desember 2017 memutuskan dan menetapkan PKS. (SRM) telah melakukan pelanggaran pasal 69 ayat (1) huruf a.UU nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Beginilah kondisi sungai Intan Teluk Mega Kec Tanah Putih yang di duga akibat PT SRM membuang Limbah cair ke sungai.

” Dia (PKS PT.SRM) harus mengubah ukl/uplnya karena di dalam ukl upl Perusahaan itu mempunyai 7 kolam, kalau dia menambah kolam ia harus mengubah ukl upl nya dan harus di bawah baku mutu yg telah di tentukan undang. Demikian Ungkap DLH Kab Rohil melalui Kabidnya Muhammad Nur Hidayat,Sabtu (04/08) yang terjun langsung ke Lokasi kejadian.

Padahal berdasarkan surat Keputusan Bupati nomor 544 tahun 2017 tertanggal 4 Desember 2017 memutuskan dan menetapkan PKS. (SRM) telah melakukan pelanggaran pasal 69 ayat (1) huruf a.UU nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pertemuan sebelumnya PT.SRM diwajibkan untuk melakukan penanggulangan  terhadap sumber pencemaran yaitu dengan menutup dan membongkar pipa pembuangan air limbah ke Media lingkungan yang tidak mempunyai izin.

Membayar biaya kerugian lingkungan hidup yang dihitung oleh ahli yang ditunjuk oleh DLH. Serta melaporkan pelaksanaan Paksaan Administrasi langsung kepada Bupati Rohil.

Apabila PKS. SRM tidak melaksanakan ketentuan yang dimaksud, dalam jangka 60 hari sejak diterbitkannya surat keputusan ini, maka PKS SRM akan dikenakan sanksi berupa Pembekuan atau Pencabutan Izin Lingkungan dan Sanksi Pidana  sesuai dengan pasal 79,  UU nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan  Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Sebelum merevisi izin limbah cairnya ia tak boleh membuang limbah cairnya,iya itu kata undang-undang bukan kata saya,kita nanti akan serahkan hal ini ke pak bupati supaya jangan kami yang di persalahkan,tandasnya Geram.

Di langsir dari pemberitaan sebelum nya bahwa pencemaran Lingkungan air Sungai Rokan di Kelurahan Sedinginan,limbah cair yang melebihi baku mutu yg di tentukan UU  yang dibuang oleh Pabrik Kelapa Sawit ( PKS) PT.Sawit Riau Makmur (PT.SRM) ke sungai alam dan itu berdasarkan hasil verifikasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rohil, pada tanggal 7 Agustus 2017 lalu,

PT.SRM diwajibkan untuk melakukan penanggulangan  terhadap sumber pencemaran yaitu dengan menutup dan membongkar pipa pembuangan air limbah ke Media lingkungan yang tidak mempunyai izin. Membayar biaya kerugian lingkungan hidup yang dihitung oleh ahli yang ditunjuk oleh DLH. Serta melaporkan pelaksanaan Paksaan Administrasi langsung kepada Bupati Rohil.

Apabila PKS. SRM tidak melaksanakan ketentuan yang dimaksud, dalam jangka 60 hari sejak diterbitkannya surat keputusan ini, maka PKS SRM akan dikenakan sanksi berupa Pembekuan atau Pencabutan Izin Lingkungan dan Sanksi Pidana  sesuai dengan pasal 79,  UU nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan  Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kenyataan nya hingga saat ini PKS PT SRM masih bebas beroperasi,ada apa? (R4)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit
Berita Utama

PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

19 Agustus 2025

  Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini secara resmi menyatakan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh Laksamana...

Read more
Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

19 Agustus 2025
Tim Pakem Kejati Gelar Rakor Terkait Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Provinsi Maluku

Tim Pakem Kejati Gelar Rakor Terkait Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Provinsi Maluku

19 Agustus 2025
Next Post
Humas PT SRM: Ada Buktinya Kami Buang Limbah Ke Sungai?

Humas PT SRM: Ada Buktinya Kami Buang Limbah Ke Sungai?

MENYAMBUT DZULHIJJAH”

MENYAMBUT DZULHIJJAH”

Trendings

  • Perkara PT. Adhi Persada Realti, 2 Orang Saksi di Periksa Kejagung

    Direktur PT Bahari Makmur Sejati, diperiksa Kejagung Terkait Impor Garam Industri 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Lem Aica Aibon Rp82,8 Miliar, Ini 3 Pernyataan Pemprov DKI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj. Penghulu Darussalam Syafri Mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sei Bakau Mengadakan Jalan Santai Berhadiah 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Dari Kasus Duri, Mandau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Azab Akan Menimpa Orang yang Mengabaikan Sholat Berjemaah 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumadi Gantikan Om Udin di DPRD Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.