Rokanhilir – Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kab Rohil meminta Pemerintah daerah bersegera memperjelas status area Teritorial wilayah hukum penangkapan ikan para Nelayan tempatan.
Guna nya selain untuk meningkatkan taraf hidup para nelayan juga dapat melindungi hak – hak nelayan seperti penyerobotan,bentrok fisik sesama nelayan sehingga rasa aman dalam mengais rejeki dapat di jamin oleh Negara.
Hal itu di katakan salah seorang pengurus ketua Bidang Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Kab Rohil M.Nizar SE.MM. yang akrab di sapa Akas guna menghindari kejadian kejadian yang tidak di inginkan oleh semua pihak,Selasa (11/09).
“Pertama sekali Pemerintah setempat baik Pemda Rohil maupun Pemda Tanjung Balai Asahan (Sumut) lakukan lah sosialisasi kepada setiap pemangku jabatan yang berwenang di bidangnya baik pihak aparat maupun Dinas terkait serta turun tangan langsung mensosialisasikan nya ke Masyarakat Nelayan.
Karena sambung Akas tugas menjaga wilayah teritorial itu bukan hanya menjadi tugas aparat dan dinas terkait saja bahkan lebih jauh para nelayan berkewajiban juga harus tau dan wajib melindungi wilayahnya dari penyerobotan pihak luar yang menggunakan alat tangkap yang di larang oleh aturan yang ada.
Kemudian lagi sebut Akas, dengan adanya kejadian puncak seperti ini ( sampai memakan korban jiwa) pihak Eksekutif dan Legislatif bersegera melakukan rapat Hearing yang sifatnya urgent sehingga menghasilkan penyelesaian baik secara hukum maupun penyelesaian secara kekeluargaan dapat di capai dan tidak menimbulkan isu dan konflik yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.
“Walaupun kita ketahui bersama, kantor DPRD saat ini tidak hidup listriknya (tagihan listrik menunggak ) tetapi yang namanya persoalan hajad hidup orang banyak/ rakyat wajib di selesaikan dan dengan harapan ke depan nya kehidupan para nelayan Rohil lebih makmur.tandasnya.(R1)