• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 8, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

    Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

    Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

    Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

    Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

    Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

    Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kadis DLH Di Duga Melakukan Pembohongan Publik Tapi Demi siapa?

15 September 2018
in Berita Utama, Hukum Kriminal, tokoh/profile
Kadis DLH Di Duga Melakukan Pembohongan Publik Tapi Demi siapa?
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rokan Hilir – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) SW. Di duga melakukan Pembohongan Publik tapi demi siapa?

Apakah demi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rokan Hilir, demi PT. SRM. Atau demi Atasannya?

Tudingan sekaligus Pertanyaan ini di lontarkan ketua LSM LIRA Zacky Al Masry lantaran kecewa dengan sikap salah satu anak buah Bupati Rokanhilir yang terkesan tidak Komitment dengan janji sebelumnya.

Simple Limbah PT SRM di ambil petugas DLH kemudian di uji Lab Mutu Agung. Pekanbaru.

Di duga hasil Uji Laboratorium baku mutu PT.Sawit Riau Makmur (PT.SRM) melebihi baku mutu sudah keluar dan audah di berikan ke DLH seminggu yang lalu tetapi hingga saat ini belum di Publikasikan nya ke Publik atau konfrensi Pers mengumumkan hasil Uji Lab,memang nya ada apa? Sebut Zacky Al Masry Sabtu (15/09) mempertanyakan.

Padahal sudah jelas sambung Zacky bahwa PT SRM Teluk Mega telah melanggar kesepakatan bersama serta tidak mengindahkan surat Keputusan Bupati nomor 544 tahun 2017 tertanggal 4 Desember 2017 memutuskan dan menetapkan PKS. (SRM) telah melakukan pelanggaran pasal 69 ayat (1) huruf a.UU nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kita sudah minta ke pada Lira Provinsi untuk menanyakan ke Mutu Agung (MA) tempat DLH menguji Limbah PT.SRM.Nqh, kenapa selaku Kadis SW. Bersikeras mengatakan bahwa hasil tersebut belum keluar.

Saat ini sambung nya lagi Publik dan Masyarakat Teluk Mega sekitarnya sedang menunggu hasil Lab dari Sample yang di ambil serta di antar oleh petugas DLH beberapa bulan yang lalu ke MA jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.

Bupati,Kepala Dinas dan jajaran staff DLH ikut hadir saat tebar 10 ribu benih Ikan di Sungai Rokan tajaan PT SRM.

Tentunya lanjut Zacky Hasil tersebut paling lama satu bulan sudah selesai sehingga tugas selanjutnya pihak DLH jika mendapati memang terbukti Limbah tersebut di atas baku mutu uti maka DLH selaku perpanjangan tangan Pemkab Rohil Wajib memberikan sanksi berupa Pembekuan atau Pencabutan Izin Lingkungan dan Sanksi Pidana  sesuai dengan pasal 79,  UU nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan  Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Jangan karena di Undang dan hadir saat acara tabur benih Ikan yang di laksanakan PT SRM kemarin membuat Pemda rohil segan untuk mengambil tindakan,Pemwrintah  masa di atur atur oleh Perusahaan yang di duga melanggar hukum. paparnya.

Lebih lanjut Zacky mengatakan bahwa pada  Pasal ayat (1) UUPPLH Th 2009: Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

“Setelah jelas UU mengatakan begitu sambungnya lagi apakah DLH masih mau Negosiasi dan berdamai” akhir nya menagih janji SW yang sebelumnya berkomitment akan menegakkan Aturan yang berlaku.

Terpisah Kadis DLH Suwandi Sos ketika di konfirmasi Sumatratimes.com Rabu kemarin (12/09) mengatakan kalau dirinya belum ada / pernah menerima hasil uji lab tersebut sehingga pihaknya tetap bersikeras mengatakan bahwa yang sudah keluar itu adalah uji lab Perusahaan lain.

” Belum selesai lagi,banyak di Labor provinsi tu, jadi menumpuk,nanti lah kami kasi tau.tutupnya menjelaskan.

Sungai alam di sekitar PT SRM berdasarkan hasil Lab terakhir yang masih di simoan dinas terkait tercemar melebihi baku mutu

Kita ketahui bersama, pada statment berita sebelum nya baik Kepala Dinas Suwandi Sos maupun Kepala Bagian Muhammad Nur Hidayat sepakat akan mengambil tindakan tegas terhadap PT SRM jika terbukti dan sudah beberapa kali melanggar kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.(Sumber LSM LIRA)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya
Berita Utama

Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

7 Juli 2025

Rokan Hilir- Setelah Direktur Utama, Direktur Keuangan dan dua Komisaris di PTDH, kini giliran Sekretaris, Bendahara , para staf di...

Read more
JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

7 Juli 2025
31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

7 Juli 2025
Next Post
Menghilang Sudah 5 Tahun Tanpa Kabar, Sangki Pulanglah Nak

Menghilang Sudah 5 Tahun Tanpa Kabar, Sangki Pulanglah Nak

PPTK,Bendahara  Dan Pengguna Anggaran Di Periksa Tim Dirkrimsus Polda Riau

PPTK,Bendahara Dan Pengguna Anggaran Di Periksa Tim Dirkrimsus Polda Riau

Trendings

  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.