• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 2, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Usai Di berhentikan sepihak, Jondatun : Mencari Keadilan Hukum

12 November 2018
in Berita Utama, Fokus Rohil, Galeri, Hukum Kriminal
Mengajar 20 Tahun,Guru SMP Methodist Diberhentikan Sepihak Tanpa Pesangon

Nasib guru Jondato Spd sudah mengabdi selama 20 tahun tapi di berhentikan sepihak oleh yayasan tanpa pesangon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rokan Hilir – Jika saya tidak tertolong dengan apa yang saya alami ini, jadi untuk apalah hukum Negara ini di Ciptakan, apa hanya sebatas Teori. Bayangkan, ” Masa saya bekerja sudah 20 Tahun, Limper di belah tujuh tak di kasi dia ( Ketua Yayasan) apa apa.

Demikian, keluhan salah seorang Guru Jondatun (55) dalam mencari Keadilan Hukum, pasalnya dia yang baru baru ini di berhentikan secara sepihak tanpa Pesangon di Sekolah Swasta tempatnya mengajar yakni di yayasan Metodhist Bagansiapiapi yang mempertanyakan status hukum Negeri ini. , Senin (12/11).

Menurut Pengakuan Jondatun di kantor sumatratimes.com jalan Perniagaan Bagansiapiapi, sejak di berhentikan dari yayasan pada bulan Juli 2018 lalu, berbagai mediasi antara dirinya dengan Yayasan sudah di lakukannya.

Merasa tidak mendapat Solusi bahkan di duga di perlakukan tidak adil dari pihak Yayasan, maka selanjutnya dia mendatangi kantor Disnaker yang mengurusi masalah tenaga kerja ( UMK) hingga mediasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir, Alhasil di duga Oknum – oknum Disnaker menyebelahi pihak Yayasan dan Oknum di Dinas Pendidikan menawarkan pemindahan kerja di sekolah lain yang tak mengena dengan keinginan nya.

“Miris sekali di Indonesia ini, dulu, sebelum kesini, saya di bekerja di Kepri selama lebih kurang hanya setengah tahun pada sebuah perusahaan yang hampir bangkrut,tanpa saya urus, gaji dan pesangon saya di bayar perusahaan, kenapa beda sekali kalau kita di Rokan Hilir ini, sindir nya pedas seolah olah menampar penggiat dan aktivis hukum serta pihak pihak dinas terkait.

Untuk itulah, mantan guru yang sudah mendapat sertifikat sertifikasi guru ini mengharapkan Kebijaksanaan para petinggi yang berkompeten agar persoalan yang di hadapinya yakni ingin mencari keadilan bisa terwujud.

Sebab kalau bicara praktek hukum dan Sumbangsih untuk Negara, Jondatun sudah 20 tahun menjadi Pahlawan tanpa tanda jasa yang menerima gaji di bawah UMK.
Tragisnya di akhir akhir masa kerja, Pendeta tua ini di berhentikan sepihak layak nya seorang budak.

“Bukan karena tidak makan lanjutnya, tapi saya mau Hukum yang sudah di tetapkan Negara kita itu berlaku dan tegak lah seadil adilnya, pada intinya berpihak lah pada kebenaran sekalipun dia masyarakat Kecil. Tandasnya tajam.

Terpisah Ketua Yayasan Metodist Bagansiapiapi (PL) yang belum lama ini pernah di konfirmasi hingga berjanji dalam sepekan akan menyelesaikan kasus pemberhentian secara sepihak tanpa pesangon terhadap salah satu pendidik yang mengajar di yayasan nya di dapati belum mau menunjukkan niat baiknya guna menyelesaikan permasalahan yang ada secara kekeluargaan.

Pembuktian nya beberapa kali di hubungi Senin Pagi (12/11) melalui via teleponnya dengan nomor 0812760xxxx baik melalui panggilan langsung,via SMS dan WA namun terkesan tidak menanggapi permasalahan serius yang dapat berdampak pada nama baik Yayasan.

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 
Berita Utama

Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

1 Juli 2025

Ambon-  Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H., diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Jefferdian, menerima penghargaan sebagai...

Read more
Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

1 Juli 2025
Next Post
Gunakan Mesin Swingfog, Petugas  lakukan Fogging ke Tenda Tenda Pengungsian Banjir

Gunakan Mesin Swingfog, Petugas lakukan Fogging ke Tenda Tenda Pengungsian Banjir

Warga Pinggiran Sungai Rokan Ujung Tanjung Di himbau Waspadalah.

Warga Pinggiran Sungai Rokan Ujung Tanjung Di himbau Waspadalah.

Trendings

  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT SPRH Giring Opini, Kabag Ekonomi dan Asisten II Pemkab Rohil Angkat Bicara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.