Pekanbaru – Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (PUSAKO) FH UIR, DR. Muhammad Nurul Huda, SH. MH meminta kepada Kemenag RI untuk mengkaji ulang rencana pembuatan Kartu Nikah.
Pasalnya Pusako FH UIR khawatir rencana pembuatan kartu nikah akan bernasib seperti sama dengan proyek E-KTP yang menjadi bancakan korupsi berjamaah yang diduga negara rugi Rp. 2.3 T.
Karenanya, Pusako FH UIR. berharap agar Presiden Jokowidodo segera untuk instruksikan ke Kemenag untuk menunda rencana pembuatan kartu nikah tersebut dan jangan sampai rakyat nanti menilai bahwa dizaman pak jokowi presiden ada kebijakan yang bermasalah secara hukum seperti pada kasus e-ktp.
“Solusinya, agar Kemenag menggunakan buku nikah saja dan menunda rencana pembuatan kartu nikah. Harapnya mengakhiri. By. DR. Muhammad Nurul Huda, SH. MH