Rokan Hilir – Lebih kurang seluas 800 Hektar lahan Eks program kebun K2i Propinsi Riau di Desa Sungai Sialang Hulu Kecamatan Batu Hampar di duga sudah di ambil serta di tanami sawit oleh PT. Sindora Seraya.
Persoalan ini muncul dari sejak tahun 2008, yang mana program K2i gagal selanjutnya lahan yang sudah di imas tumbang dan terlantar diolah oleh PT. SINDORA SERAYA pada tahun 2013 hingga sekarang.
Demikian Pengakuan tokoh masyarakat Sungai Sialang Hulu Abdul Gani (64) yang merupakan saksi sejarah tentang lahan K2i di desanya maupun tentang PT.SIndora Seraya itu sendiri.
” Apa menjadi dasar PT Sindora Seraya mengolah, menanami lahan K2i yang di peruntukkan masyarakat tersebut, persoalan ini sudah cukup lama, tapi sampai sekarang belum ada solusi penyelesaian walau sudah berkali kali di lakukan mediasi antar lembaga yang ada, baik upika setempat sampai ke Kapolres Rokan Hilir, Ujarnya kepada sumatratimes.com, Jumat (21/12).
Abdul gani yang di kenal dengan sebutan bapak Badul ini menceritakan kilas balik sejarah bahwa pada zaman Pemerintahan Bupati H. Annas Maamun, Pemda Rokan Hilir melakukan pencadangan lahan seluas 800 Ha yang berada di kawasan APL berada di Desa Sungai Sialang Hulu untuk proyek multiyear Program K2i Propinsi Riau, singkat cerita proyek K2I Propinsi Riau tersebut pelaksananya di menangkan oleh PT. GERBANG EKA PALMANIA, berbekal kontrak kerja perusahaan tersebut melakukan imbas tumbang di lokasi sesuai dengan Surat Perintah Kerja.
“Yang mengerjakan dilapangan pak Makmur ketua RT Sungai Sialang, dialah perpanjangan tangan perusahaan PT. Gerbang Eka Palmania, hal ini pak Makmur bisa juga sebagai saksi atas masalah ini. Setelah di lakukan imas tumbang seluas lebih kurang 400 Ha, pekerjaaan selanjutnya terhenti infonya ada persoalan hukum pada kegiatan tersebut, yang jelas bukan persoalan lahan. Selang beberapa bulan lahan tersebut terlantar kembali, waktu itu kami bimbang mau di tanam sendiri sawit oleh masyarakat takut ada masalah di kemudian hari, maka lahan yang sudah bersih tersebut kami biarkan, dan tanpa sepengetahuan kami diam diam di duga Pihak PT. SINDORA SERAYA melakukan tanam sawit pada lahan yang telah di seteking tersebut. Hal ini yang membuat kami masyarakat merasa kurang senang atas penyerobotan lahan HPL yang berada di desa Kami. Kami punya dokumen lengkap atas pengerjaan imas tumbang pada lahan tersebut. Ujarnya.
Menurut Badul, pihaknya bersama sama dengan masyarakat pernah bertanya ke PT.Sindora Seraya yang menurut arsip dan peta yang ada, HGU nya hanya sampai di Desa Bantayan tidak ada menyebut Desa Sungai Sialang Hulu namun pihak PT. Sindora Seraya bersikukuh tetap mengklaim bahkan dengan kekuatan kuku besinya mengatakan bahwa lahan K2i itu adalah wilayah HGUnya. Masa lahan HGU berada di lahan HPL ?
” Ini yang kita tuntut sampai kemana pun. Tandasnya di dampingi salah seorang tokoh Pemuda M. Nizar Akas dan siap berjuang bersama masyarakat Sungai Sialang Hulu, untuk merebut kembali hak masyarakat dengan apapun resikonya. (R1).