• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 8, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

    Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

    Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

    Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

    Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

    Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

    Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sabu 15 Kilogram Asal Malaysia Diamankan Polres Rohil dari Pelabuhan Tikus

22 Januari 2019
in Berita Utama, Hukum Kriminal, Kabar Sumatera
Sabu 15 Kilogram Asal Malaysia Diamankan Polres Rohil  dari Pelabuhan Tikus
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

ROKAN HILIR – Dalam Conference Pers Polres Rokan Hilir, terungkapnya jaringan narkotika antar negara di Kecamatan Pasir Limau Kapas wilayah hukum Polres Rohil.

Ketiga warga Palika, yakni AS (32), JM (23), dan RH (34) terlibat dalam peredaran, akibat perbuatannya mereka terancam hukuman pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun, dan paling lamanya penjara 20 tahun. Dengan pasal yang disangkakan, yakni, pasal 114 ayat (2) jo Pasal 122 ayat (2), UU Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, didampingi Waka Polres Rohil, dr Wawan SH.MH,  Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, SH, dan Kasubag Humas AKP Juliandi, SH, Selasa (22/01/2019) mengelar confrence pers.

Dalam conference pers tersebut, Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH menerangkan, terkait peredaran narkotika, hal ini tindak lanjut dari laporan masyarakat, yang diduga adanya aktivitas peredaran dan penyeludupan gelap diperairan wilayah hukum Polres Rohil berbatasan dengan Malaysia.

Kapolres mengatakan, setelah berkoordinasi Kasat narkoba dan Polsek Panipahan, dilakukan penyelidikan selama tiga Minggu, dan memperoleh informasi narkotika berasal dari malaysia ditransit melalui jalur laut Palika yang akan dibawa menuju Pekanbaru.

Mengetahui ciri- ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan, team Polsek Panipahan dipimpin Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar, SH menangkap pelaku (AS), Jum’at (18/01/2019) sekira pukul 17.30 wib. Saat sedang melintas dijalan Teluk Piyai Desa Sungai Daun Palika, namun saat itu tidak ditemui barang bukti.

“Namun saat diintrogasi, AS mengakui adanya peredaran narkotika tersebut sebelumnya asal malaysia mengunakan kapal pengangkut kayu teki, diturun di pelabuhan tikus (pelabuhan illegal) setelah itu, dipindahkan kedalam satu unit mobil merk Toyota Avanza warna merah akan menuju Pekanbaru”, terang Kapolres.

Pelaku AS juga menyebutkan, mobil avanza pengangkut narkotika tersebut bersama tersangka JM diperkirakan dalam perjalanan didaerah Desa Sungai Daun.

“Berkat infomasi tersebut, team bergerak melakukan pencarian dan pengejaran, mobil Toyota Avanza  ditemui dipinggir dijalan lintas Sungai Daun, tepatnya diwarung kopi, langsung keduanya JM dan RH diamankan dan dilakukan diintrogasi”, tambah Sigit.

Pengeledahan dilakukan didalam mobil, ditemukan 2 kotak kardus warna coklat, dan saat dibuka didalamnya berisikan 15 Bungkus plastik berwarna hijau merk “Guangyingwang” yang diduga berisikan  narkotika jenis sabu-sabu.

“Diihitung dan ditimbang, berat satu bungkus plastik warna hijau tersebut seberat 1 kg”, kata Kapolres Rohil ini.

Barang bukti yang disita saat itu, dua bungkus Kardus warna coklat, didalamnya berisikan 15 bungkus plastik yang berisikan kristal dugaan narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit mobil merk Avanza warna merah Nopol BM 1637 VP serta kunci kontak.

“Selain itu, turut disita sebagai barang bukti, uang tunai Rp 50 Ribu, 3 unit hp merk Alcatel warna abu-abu milik RH, Hp merk Samsung warna hitam milik AS, dan Hp merk Vivo warna putih milik JM” pungkas AKBP Sigir Adiwuryanto. (R2)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya
Berita Utama

Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

7 Juli 2025

Rokan Hilir- Setelah Direktur Utama, Direktur Keuangan dan dua Komisaris di PTDH, kini giliran Sekretaris, Bendahara , para staf di...

Read more
JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

7 Juli 2025
31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

7 Juli 2025
Next Post
Tabrak Truk Sedang Berhenti, Seorang Polisi Lalu Lintas di Riau Tewas

Tabrak Truk Sedang Berhenti, Seorang Polisi Lalu Lintas di Riau Tewas

Pendaftaran CPNS Dibuka Lagi Maret 2019, Formasi 100 Ribu Orang

Pendaftaran CPNS Dibuka Lagi Maret 2019, Formasi 100 Ribu Orang

Trendings

  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.