Pekanbaru – Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) minta Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau terkait HGU perkebunan di Kabupaten Pelalawan.
Dikatakan Kepala Biro Investigasi dan Klarifikasi GNPK RI Provinsi Riau, Hendra Gunawan, terkait hasil temuan pansus DPRD Provinsi Riau pada tahun 2015 terkait Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Pelalawan terkesan diam ditempat .
“Seharusnya DPRD Provinsi Riau saat sudah menindak lanjuti hasil temuan tersebut, nyatanya hingga saat ini, hasil temuan tersebut tidak ada kejelasan,” kata Hendra Gunawan, Senin (28/1/2019).
Dari hasil temuan pansus tersebut pernah di publikasikan ke media, dimana ditemukan beberapa perusahaan perkebunan sawit bermasalah terkait HGU nya.
“Kalau memang sudah ada temuan seharusnya dapat ditindak lanjuti, dan sudah membuahkan hasil untuk daerah,” katanya.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya meminta langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk segera mengusut temuan pansus tersebut.
“Kita juga meminta kepada KPK untuk dapat mengusut semuanya, mulai dari temuan pansus hingga anggota DPRD yang terlibat dalam pengusutan terkait HGU di kabupaten Pelalawan,” katanya kembali.
Pihaknya menilai, anggota pansus DPRD Provinsi Riau pada saat itu harus diperiksa oleh KPK, karena mereka telah menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan terkait HGU di kawasan tersebut.
“Kita menduga, oknum Pansus DPRD Provinsi Riau ada yang bermain terkait temuan HGU 2015, dimana hingga saat ini tidak ada titik terangnya,” katanya mengakhiri. (GNPK RI).