• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Senin, Juni 16, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

    Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    TNI dan Kejaksaan punya Relasi Konstitusional &  Historis dalam Menjaga Marwah Kedaulatan Negara

    Pererat Sinergitas, GM PLN UIW Maluku- Malkut dan Papua Silaturahmi ke Kajati Agoes SP

    Pererat Sinergitas, GM PLN UIW Maluku- Malkut dan Papua Silaturahmi ke Kajati Agoes SP

    Kajati Ages SP Briefing bersama CPNS Lingkup Kajati Maluku 

    Kajati Ages SP Briefing bersama CPNS Lingkup Kajati Maluku 

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    Kepenghuluan Sinaboi Berkomitmen Dampingi KMP dalam Proses Legalisasi

    Kepenghuluan Sinaboi Berkomitmen Dampingi KMP dalam Proses Legalisasi

    Wabup Rohil Jhoni Charles Tegaskan Evaluasi Sistem Kerja dan Alat Berat PUTR

    Wabup Rohil Jhoni Charles Tegaskan Evaluasi Sistem Kerja dan Alat Berat PUTR

    Plt Kajari SBB Menyebut Perkara Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki Naik Ketahap Penyidikan

    Plt Kajari SBB Menyebut Perkara Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki Naik Ketahap Penyidikan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

    Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    TNI dan Kejaksaan punya Relasi Konstitusional &  Historis dalam Menjaga Marwah Kedaulatan Negara

    Pererat Sinergitas, GM PLN UIW Maluku- Malkut dan Papua Silaturahmi ke Kajati Agoes SP

    Pererat Sinergitas, GM PLN UIW Maluku- Malkut dan Papua Silaturahmi ke Kajati Agoes SP

    Kajati Ages SP Briefing bersama CPNS Lingkup Kajati Maluku 

    Kajati Ages SP Briefing bersama CPNS Lingkup Kajati Maluku 

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    Kepenghuluan Sinaboi Berkomitmen Dampingi KMP dalam Proses Legalisasi

    Kepenghuluan Sinaboi Berkomitmen Dampingi KMP dalam Proses Legalisasi

    Wabup Rohil Jhoni Charles Tegaskan Evaluasi Sistem Kerja dan Alat Berat PUTR

    Wabup Rohil Jhoni Charles Tegaskan Evaluasi Sistem Kerja dan Alat Berat PUTR

    Plt Kajari SBB Menyebut Perkara Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki Naik Ketahap Penyidikan

    Plt Kajari SBB Menyebut Perkara Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki Naik Ketahap Penyidikan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Riau Darurat Korupsi

29 Januari 2019
in Berita Utama
Riau Darurat Korupsi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp



Oleh Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H., M.H

Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan bahwa provinsi riau termasuk daerah yang memprihatinkan dalam pengelolaan SDA (sumber daya alam).

Hal ini terbukti bahwa, setidaknya sudah ada tiga mantan gubernur riau yang terjerat korupsi dan telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Walaupun telah ada tiga mantan gubernur yang menjadi pasien KPK, perbuatan korupsi terus berlanjut dan tidak kunjumg henti. Bahkan ada tiga orang bupati yang juga telah melakukan korupsi serta puluhan anggota dewan yang ada di riau yang terlibat korupsi.

Penulis adalah Dosen Hukum Pidana dan Ketua Pusat kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Islam Riau***

Menurut data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) riau menempati posisi ke empat dari memproduksi koruptor. 10 orang dari pemerintahan provinsi dan 180 orang dari pemerintahan kabupaten/kota. Perjalanan korupsi ini terus berlanjut, setidaknya ada puluhan kepala desa dan pengusaha yang terjerat korupsi.

Kenyataan ini mengisyaratkan bahwa riau memang salah satu tempat tumbuh dan berkembang biaknya korupsi. Mengapa ini bisa terjadi. Pertama, masih adanya tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.

Tebang pilih dalam pemberantasan korupsi mengakibatkan bahwa pelaku korupsi akan memainkan segala lini pertemanan dan kekuasaan untuk menutupi dan mengorbankan orang-orang yang dianggap tidak mempunyai kekuasaan.

Dr.Nurul Hufa sangat dekat dan tampak sedang Diskusi bersama NGO, Media dan adik adik Mahasiswa berbagai jurusan.

Kedua, masih rendahnya tuntutan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Ketiga, kurang seriusnya penyidik tindak pidana korupsi dalam mengusut tindak pidana korupsi. Keempat, minimnya pidana denda dan pidana kurungan yang ditetapkan oleh hakim.

Walaupun terdapat beberapa persoalan pemberantasan korupsi di riau, ternyata Polda Riau dan Kejati Riau “mendapatkan hadiah” dari APBD Provinsi riau yaitu pembangunan gedung baru kedua institusi tersebut. Hadiah dari uang rakyat ini sebenarnya harus dimaksimalkan oleh polda riau dan kejati riau untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi.

Pemaksimalan pemberantasan korupsi ini perlu dilakukan oleh polda riau dan kejati riau mengingat riau sudah menuju darurat korupsi. Tidak hanya gubernur bahkan kepala desa pun sudah banyak yang menjadi narapidana korupsi.
Untuk itu, rakyat riau sebenarnya menginginkan bahwa ada keseriusan dalam pemberantasan korupsi dan pencegahan korupsi.

Dalam aspek pemberantasan korupsi, polda riau dan kejati riau sebaiknya memetakan jenis-jenis korupsi yang banyak terjadi di riau. Kedua, memberikan informasi yang dapat diakses melalui website oleh masyarakat terkait perkembangan pemberantasan korupsi, baik itu ditahap penyelidikan ataupun di penyidikan dengan menyertakan alasan mengapa berbagai kasus tidak kunjung sampai ke pengadilan.


Memberdayakan undang-undang pencucian uang untuk melacak aset terduga koruptor dan koruptor untuk dirampas.

Dr. Nurul Huda SH. MH dalam acara diskusi Publik di UIR baru baru ini.

Dibidang pencegahan, polda riau dan kejati riau sebaiknya melakukan kegiatan rutin ke berbagai institusi publik dan korporasi untuk memberikan seminar-seminar ataupun diskusi publik dengan menyertakan akademisi dan tokoh masyarakat untuk mencegah perbuatan korupsi. Kedua, menggandeng akademisi/dosen untuk melakukan kajian-kajian akademik untuk memetakan potensi-potensi korupsi yang terjadi di sektor publik dan korupsi. Ketiga, Menggandeng semua LSM dan media untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
Kedepan, dengan tidak meninggalkan pemberantasan korupsi dibidang keuangan negara/daerah.

Sebaiknya polda riau atau kejati riau masuk ke pemberantasan korupsi sektor sumber daya alam. Mengingat potensi dugaan korupsi di bidang sumber daya alam ini sudah sangat mengkhawatirkan. Menurut KPK diperlukan suap Rp. 22 Milliar untuk satu perizinan. Itu hanya perizinan, belum lagi kurang efektifnya pengawasan serta kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan usaha korporasi.

Untuk itu, tindakan darurat yang harus dilakukan oleh penyidik tipikor polda atau kejati riau adalah mengutamakan pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam.***


ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.
Berita Utama

Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

15 Juni 2025

Jakarta - Dr. Barita Simanjuntak yang kala itu menjabat sebagai Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Periode Tahun 2019-2024 menyampaikan dalam podcast...

Read more
Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

15 Juni 2025
Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

TNI dan Kejaksaan punya Relasi Konstitusional &  Historis dalam Menjaga Marwah Kedaulatan Negara

14 Juni 2025
Next Post
Fachri Hamzah Prihatian SKB Terkait Pemecatan Eks ASN  Korupsi

Fachri Hamzah Prihatian SKB Terkait Pemecatan Eks ASN Korupsi

TNI Rohil Ajak Pelajar Perangi Narkoba

TNI Rohil Ajak Pelajar Perangi Narkoba

Trendings

  • Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Rohil Klarifikasi & Ancam Tempuh Upaya Hukum, Ini Kata BEM Nusantara Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua GMNI Riau Minta Bupati Copot Dirut dan Evaluasi Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejalan Program Nasional, Kepenghuluan Sungai Segajah Bentuk KMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melalui KMP, Kep. Tanjung Leban Bisa Tumbuh dan Maju Dalam Berbagai Bidang Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bpkep Bagan Jawa Minta Mantan Penghulu Kembalikan Dana Bumdes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Penetapan APBD Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Riau di Harapkan Usut Pembangunan Lapangan SDN 003 Bantaian Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Isra’ Mi’raj, Ustadz Zulkifli Nikmat Himbau Masyarakat Sholat Berjamaah di Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.