BATUHAMPAR- Nasib naas menimpa seorang nelayan Juhar (49) warga Jalan Parit Dewa RT 02/RW 01 Kelurahan, Bantayan Hilir Kecamatan Batu Hampar, Rokan Hilir, Riau. Ia terkapar tak berdaya setelah ditebas benda tajam oleh tetangganya sendiri, Rusli (40) warga Parit Dewa, RT 01/RW 01,Kelurahan Bantayan Hilir.
Atas kejadian ini korban harus kehilangan tangan kanannya serta luka serius dibagian kanan sebelah kiri. Mendapati hal ini Kapolsek Batu Hampar Iptu S. Sijabat, SH yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini dan pelaku sudah berhasial ditangkap.
“Iya benar ada penganiayaan berat yang membuat tangan korban putus dan kita bertindak cepat hanya beberpa menit langsung menangkap tersangka yang tak lain tetangga korban yang masih ada hubungan keluarga,” kata Kapolsek, Kamis (31/1) kemaren.
Menurut Kapolsek berdasarkan hasil pemeriksaan sementara bahwa pelaku melakukan penganiayaan tersebut seorang diri dengan menggunakan sebilah parang, adapun alasan pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan unsur sakit hati (dendam) terkait persaingan usaha Nelayan yang beberapa Tahun belakangan ini merosotnya perekonomian pelaku diakibatkan oleh korban.
Sementara itu kejadian bermula Pada hari Rabu, 30 Januari 2019 sekira pukul 22.05 wib pelapor Amat Naha (saudara kandung korban) sedang berada di rumahnya dan tidak berapa lama kemudian pelapor dijemput oleh salah seorang keluarganya dan mengatakan bahwa korban kena bacok dan sudah di antar ke Puskesmas.
Mendengar kabar itu lalu pelapor langsung menuju Puskesmas, sesampainya di Puskesmas pelapor melihat korban sudah dalam keadaan luka-luka, dimana pada saat itu pelapor melihat pergelangan tangan kanan korban dalam keadaan putus dan tangan kiri korban juga luka bacok.
“Selanjutnya pelapor menanyakan siapa yang melakukan penganiayaan tersebut dan korban menerangkan bahwa pelakunya adalah Rusli alias Ili dengan menggunakan sebilah parang, “kata Kapolsek.
Selanjutnya pelapor pergi ke TKP dan melihat potongan tangan korban masih berada di atas tanah sekitar lokasi di Jalan Lintas Bagansiapiapi, Parit Datuk Dewa dan memungutnya.
Tak ingin membunang waktu pelapor langsung mendatangi Mapolsek Batu Hampar melaporkan kejadian yang menimpa abangnya.
Personil langsung turun ke TKP serta mendatangi korban ke Puskesmas. Mengingat kondisi korban yang sangat parah sehingga Puskesmas Batu Hampar merujuk korban ke RSUD dr. Pratomo di Bagansiapiapi guna pengobatan intensif, selanjutnya personil Polsek Batu Hampar bersama warga langsung membawa korban ke RSUD dr. Pratomo guna perawatan intensif.
Berdasarkan hasil Penyelidikan dilapangan yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu S. Sijabat diperoleh informasi tentang Identitas pelaku, dan diketahui bahwa keberadaan pelaku sedang berada di salah satu rumah warga dan ingin menyerahkan diri ke Polsek Batu Hampar karena personil sedang memburu pelaku. Selanjutnya personil Polsek Batu Hampar bersama masyarakat berhasil menangkap dan mengamankan pelaku.
Hingga saat ini korban masih terbaring lemas di rumah sakit Bagansiapiapi untuk dirawat secara intensif dan tersamgka ditangkap dan diamankan di Mapolsek Batu Hampar beserta barang bukti berupa sebilah parang. “Kita bertindak cepat sehingga pelaku todak bisa kaburan keluar dari Batu Hampar ini.” tandas Kapolsek. (R2)