Panipahan – Di duga akibat kelalaian Penghulu yang tidak cekatan mengurus Administasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APB.Kepenghuluan, imbasnya selama 5 bulan Gaji Perangkat Desa hingga saat ini belum di bayar.
Informasi tersebut di sampaikan oleh salah seorang Ketua RT di Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir sebut saja Arif yang mengeluhkan pihaknya (perangkat desa) sampai sekarang belum menerima hak nya selaku perangkat desa.
Anehnya perangkat desa lain yang berada di kecamatan Palika bulan Desember 2018 maupun perangkat desa di kepenghuluan lain di Kabupaten Rokan Hilir sudah lama menerima gaji.
“Kemarin sebelum tahun baru 2019, Penghulu berkata akan membayar gaji kami, sampai sekarang tak ada kabar tentang gaji kami. awak itu yang awak harapkan Ucapnya lirih.
Begitu juga dengan pengakuan istri salah seorang Ketua RW di Kepenghuluan Panipahan darat, sebut saja Nur, suami nya (ketua RW) saat ini tidak berada di rumah lantaran pergi kelaut menangkap ikan dan ketika di tanya soal gaji perangkat desa apakah sudah di bayar atau belum dia mengaku belum.
” Belum, kata penghulu akan di bayar bulan dua ini pungkasnya singkat.
Secara terpisah, ketika di konfirmasi terkait masalah gaji perangkat desa yang kabarnya belum di bayar, Penghulu Sofyar mengakui keterlambatan pembayaran gaji perangkatnya selama 5 bulan tahun 2018, sebab dana tersebut masih ada di kas atau di rekening desa.
“Tanya dengan PMD, dana nya masuk pertanggal 2 Desember 2019, bagaimana kami mau mencairkannya,sementara LPJ. APB.Kepenghuluan belum siap. Tandasnya melalui telepon seluler. Kamis, 21/02. ( R1)