Banjar Patroman – Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Wilayah Jawa Barat Telusuri dugaan tindak pidana korupsi sejumlah Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar Patroman, Provinsi Jawa Barat.
Hal itu di sampaikan Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegagahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Jawa Barat, Nana Supriatna Hadiwinata
Atas dasar pengaduan masyarakat kepada Pimpinan Wilayah GNPK RI Provinsi Jawa Barat menduga sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemkot Banjar Patroman, di duga terlibat melakukan persekongkolan dalam pengaturan/ pelaksanaan kegiatan proyek dibeberapa Satuan Kerja nya.
Setelah kami lakukan penelusuran atas dugaan persekongkolan tersebut, dan berdasarkan fakta yang ada ternyata mulai dari tahun anggaran 2016 sampai saat ini, ditemui adanya 2 ( dua ) sampai 3 ( tiga ) CV yg selalu menjadi pemenang lelang dipelaksanaan kegiatan proyek Kota Banjar Patroman. Ujar Nana Supriatna Hadiwinata kepada Sumatratimes.com Rabu (27/02) yang di kirimnya melalui via Wathsap.
Menurutnya, GNPK RI Jawa Barat sudah berkoordinasi dengan Penegak Hukum, baik itu KPK, Kepolisian dan Kejaksaan serta Ombudsman, sesuai porsi kewenangannya masing masing.
Oleh sebab itu GNPK RI sangat mengapresiasi masyarakat Kota Banjar Patroman, terutama para pegiat aktifis anti korupsi yang sangat peduli dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi agar Kota Banjar terhindar dari Bahaya Korupsi.
Kemudian sambungnya, selain Birokrat dan Mantan Birokrat yang diduga terlibat, juga diduga kuat ada beberapa perusahaan (CV) yang dimiliki oleh seorang pelaku usaha yg punya hubungan keluarga dengan salah satu Pejabat Pemkot Banjar Patroman.
Kajian awal sudah kami ajukan kepada salah satu penegak hukum dan saat ini sedang berproses.Tinggal kajian berikutnya akan kami ajukan kepada Penegak Hukum lainnya, Insya Allah awal minggu pertama bulan Maret, akan ada tindak lanjut dari Penegak Hukum. Imbuhnya menegaskan.
GNPK RI di bawah binaan Komisioner Kompolnas Dede Farkhan Aulawi wilayah Jawa Barat telah menurunkan Timsus Tipikor dan sudah 1 (satu) bulan ini berada dilapangan. Untuk itu, Ketua GNPK RI Jawa barat, Nana Supriatna Hadiwinata mengingatkan kedepannya, sebaiknya jangan ada lagi pejabat yang berprilaku koruptif karena merasa ada baking dibelakangnya.
Sebab tambah Nana, selagi di dunia ini tidak ada yang sakti jika sudah berhadapan dengan Penegak Hukum yang jujur dalam menjalankan tugas demi Negara dan siapapun itu yang terlibat nantinya, akan di kawal terus sampai kepada Penetapan Hukumnya.Terutama dugaan dugaan penyimpangan yang sudah terjadi beberapa tahun kebelakang.
Pejabat berprilaku koruptif, bersiap saja berhadapan dengan Penegak Hukum , karena dokumen dan fakta yang ada akan membuktikannya di Pengadilan.
Salam Antikorupsi. Pungkasnya.(R1).