Balam – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir SuwandiS. Sos pada hari rabu tanggal 10 april 2019 merespon keluhan masyarakat desa Bangko Bakti atas laporan masyarakat atas dugaan pembuangan limbah berbahaya.
Atas dasar laporan tersebut dengan sigap Kepala DLH Suwandi S.Sos melakukan kunjungan lapangan sekaligus memberikan teguran tegas kepada perusahaan agar memperbaiki tata kelola lingkungan.
Selanjutnya Suwandi mengatakan bahwa untuk menghindari berbagai macam persepsi. DLH meminta perusahaan untuk mengambil sampel dugaan pencemaran tersebut.
Akan tetapi karena alat untuk mengambil sampel tidak bisa mencapai dasar penimbunan dugaan limbah, kadis Suwandi menunda pengambilan sampel hingga minggu depan.
Kadis DLH Kabupaten Rokan Hilir Suwandi meminta untuk mempercayai dirinya untuk menyelesaikan laporan dugaan penimbunan limbah tersebut.( Dr.)