ROHIL – Usai upacara 17 hari bulan, di Halaman Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Rohil, Senin, 17 Juni 2019, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Rohil melaksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemkab Rohil dr Tribuana Tungga Dewi MKes, mengatakan penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas sebagai bentuk komitmen RSUD dr Pratomo, menciptakan dan Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Di tingkat internal (di dalam RSUD dr Pratomo Bagansiapiapi) kita juga sudah membentuk Tim Internal guna menerapkan Wilayah Bebas Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” kata Direktur RSUD dr Pratomo Bagansiapiapi, dr Tri Buana Tungga Dewi, Senin, 17 Juni 2019 usai penandatangan komitmen tersebut.
Sebagai bentuk komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di RSUD dr Pratomo Bagansiapiapi, dr Tri Buana Tungga Dewi, mempersilahkan masyarakat menyampaikan berbagai jenis pengaduan terkait dengan pelayanan kesehatan publik di lingkungan RSUD dr Pratomo Bagansiapiapi.
“Pengaduan sampaikan secara langsung kepada saya. Selain itu, kita juga ada kotak pengaduan di RSUD. Setiap masyarakat yang memberikan masukan dan pengaduan terkait pelayanan kesehatan dapat mengajukan secara tertulis ke kotak tersebut,” terang Dr Tri Buana Tungga Dewi, yang biasa disapa Bu Tri itu.
Bupati Rohil H Suyatno mengatakan penandatanganan Komitmen Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), seiring dengan keberhasilan Pemkab Rohil memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Sesuai dengan ketentuan, salah satu sarat Pemda boleh menerapkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), harus memperoleh WTP. disebabkan sudah pernah memperoleh WTP, maka WBK dan WBBM dapat diterapkan,” jelas Bupati H Suyatno. (ST2)