• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Kamis, Mei 15, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Tim Pidsus Kejari SBB Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid- 19

    Tim Pidsus Kejari SBB Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid- 19

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Tim Pidsus Kejari SBB Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid- 19

    Tim Pidsus Kejari SBB Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid- 19

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kadis Dikbud Rohil : Sekolah Dilarang Buat Aturan PPDB

2 Juli 2019
in Berita Utama, Olahraga

Wabup Rohil H Jamiludin dan Kadis Dikbud H Rusli Syarif pada peninjauan ujian nasional. f-dok

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

ROHIL – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Pemkab Rohil Drs H Rusli Syarif MSi, mengingatkan kepada sekolah-sekolah yang saat ini tengah melakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) agar tidak melakukan pungutan.

Jika ditemukan dan terbukti melakukan pungutan, kata Kadis Dikbud Rohil, Dinas Dikbud Rohil tidak akan segan-segan memberikan sangsi. Kadis Dikbud pun meminta kepada setiap orang tua murid agar melaporkan jika ada yang melakukan pungutan.

“Jika ada ditemukan sekolah melakukan pungutan, yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, segera laporkan ke Dinas,” kata Kadis Dikbud Pemkab Rohil Drs H Rusli Syarif MSi, Selasa, 2 Juli 2019.

Selain itu, kadis Dikbud juga mengintruksikan kepada setiap sekolah agar jangan ada sekolah yang membuat aturan dan kebijakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019-2020. Sesuai dengan ketentuan, jelasnya, penerimaan peserta didik baru dilakdanakan dengan sistem zonasi.

“Aturan itu sebagai mana telah diterapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Bertujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan, peningkatan kuantitas para guru dan menghilangkan sekolah favorit atau sekolah unggul di setiap daerah,” kata Kadis Dikbud.

Kadis Dikbud juga mengingatkan seluruh sekolah agar konsekuen dalam melaksanakan penerimaan peserta didik baru, sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud, dan harus berpedoman dengan peraturan Bupati (Perbup) tentang Penerimaan Siswa Baru.

“Serta berpegang teguh dengan aturan main, dan tidak ada memo-memo itu pasti tidak ada rebut-ribu,” kata Rusli Syarief, mengingatkan.

Diterangkan Kadis Dikbud, semua persyaratan sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati, dan zonasi dengan komposisi 80 persen, 15 persen dan 5 persen. “Selanjutnya Kepala Sekolah diharapkan untuk tidak membuat kebijakan di luar ketentuan yang berlaku. Jangan mengambil kebijakan di luar kebijakan,” ujar Rusli.

Bagi siswa baru yang tidak diterima di sekolah negeri, disebabkan sekolah negeri sudah penuh, Rusli Syarief menghimbau agar siswa dimasukkan ke sekolah swasta yang ada di zonasinya. “Garis zonasi sudah ditetapkan oleh MKKS-nya masing-masing, itu sudah jelas,” ujar Kadis Dikbud.

Dikatakan Kadis Dikbud, dinas sudah meminta kepada seluruh kepala sekolah agar tidak berlomba-lomba sebanyak-banyaknya menerima peserta didik baru. Sekolah juga, sebut Kadis Dikbud, sudah diperintahkan Kemendikbud tidak menambah grup belajar, dan tidak ada lagi penambahan waktu proses belajar mengajar di sore hari.

“Penegasan itu sudah kita sampaikan kesemua pejabat Korwil se Rohil untuk disampaikan kepada semua kepala sekolah. Berkerja lah berdasarkan edaran menteri dan Perbup yang telah mereka pegang. Berpegang teguh pada itu,” ujarnya. (rilis)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ
Berita Utama

Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

15 Mei 2025

Ambon-  Kejaksaan Tinggi Maluku bersama jajarannya pada Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dan Kejaksaan Negeri Tual, berhasil menghentikan penuntutan perkara berdasarkan...

Read more
Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

15 Mei 2025
Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

14 Mei 2025
Next Post

Horee… Gaji Ke 13 Cair

Bank Dunia Prediksi Pertumbuhan Indonesia Menurun

Trendings

  • Dokumentasi SumatraTimes.co.id

    Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Imam Budiono, Pengrajin Rotan Yang Miliki 30 Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kangkangi Perintah Pemegang Saham, Dirut BUMD PT SPRH Tak Mau Hadir Pada RUPS- LB 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kubur Adalah Taman-taman Surga, atau Jurang dari jurangnya Neraka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Tahun Menjabat, Dirut BUMD PT SPRH Berhasil Jadi OKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.