JAKARTA — Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) telah mengumumkan 40 peserta lulus dari tes psikologi, atau seleksi tahap ke dua.
Sebelumnya ada 104 peserta mengikuti seleksi tahap ke dua yang digelar Pansel Capim KPK, pada Minggu (28/7).
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan sebanyak 40 peserta yang lulus itu berasal dari latar belakang berbeda-beda. Yenti menegaskan keputusan yang diambil panitia tersebut tak bisa diganggu gugat.
“Keputusan Pansel Capim KPK tidak dapat diganggu gugat,” kata Yenti di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (5/8), sebagai mana dikutip dari CNN Indonesia.com.
Pansel Capim KPK lantas menyampaikan nama-nama 40 peserta yang lulus ke tahap selanjutnya. Berikut daftar 40 nama capim KPK yang lolos psikotes:
- Mantan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso
- Pensiunan PNS Aidir Amin Daud
- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
- Wakil Kabareskrim Polri Irjen Antam Novambar
- Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto
- Karyawan BUMN Cahyo R.E. Wibowo
- Pegawai KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo
- Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi
- Tim Stanas Pencegahan Korupsi Dedi Haryadi
- Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun
- Auditor Eddy Hary Susanto
- Auditor Eko Yulianto
- Kapolda Sumatera Selatan Firli Bahuri.
- Fontian Munzil (Akademisi)
- Pegawai bank Franky Ariyadi
- Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono
- auditor BPK I Nyoman Wara
- penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani
- Jaksa Johanis Tanak
- PNS BPKP Perwakilan Lampung Joko Musdianto
- Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih
- Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif
- advokat Lili Pintauli Siregar
- Luthfi Jayadi Kurniawan (Akademisi)
- Mantan jaksa M. Jasman Panjaitan
- Marthen Napang (Akademisi),
- Hakim Nawawi Pomolango.
- PNS BPK Nelson Ambarita.
- Neneng Euis Fatimah (Akademisi)
- Nurul Ghufron (Akademisi),
- PNS Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata
- PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo
- Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani
- jaksa Sugeng Purnomo
- Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko
- Jaksa Supardi
- dosen Suparman Marzuki
- advokat Torkis Parlaungan Siregar
- Auditor Wawan Saeful Anwar
- Zaki Sierrrad (Akademisi)
Yenti mengatakan para peserta yang lulus tes psikologi wajib mengikuti tes selanjutnya, yakni profile assesment. Tes digelar mulai pukul 07.30 WIB, Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019, di Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta.
Peserta yang tidak hadir mengikuti profile assesment dinyatakan gugur. Pada saat mengikuti profile assesment setiap peserta wajib membawa KTP, kartu peserta ujian, dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai.
Editor : Amran