• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 9, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Seni/Hiburan

Polda Sumut Amankan 36 Kg Sabu-Sabu Di Asahan Dan Tanjung Balai

11 Agustus 2019
in Seni/Hiburan
Polda Sumut Amankan 36 Kg Sabu-Sabu Di Asahan Dan Tanjung Balai

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto memaparkan penangkapan peredaran narkoba di Mapolda, Jumat, 9 Agustus 2019. f-antara

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

MEDAN – Personel Dit Resnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran seberat 36,16 kg narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Asahan, dan Kota Tanjung Balai, serta mengamankan 6 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba itu.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, di Mapolda, Jumat, mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka AK, W, dan MAJ di Jalan Lintas Sumatera Perkebunan Sei Dadap I/II, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, tepatnya di pinggir jalan.

“Dengan barang bukti satu buah tas warna merah di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik hijau bertuliskan China, merek Chinese Pin Wei, berisikan 4.000 gram narkotika sabu-sabu,” kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, di Mapolda Sumut, Jumat, 9 Agustusm 2019.

Kemudian, satu buah plastik warna hitam di dalamnya berisikan lima bungkus plastik warna hijau bertuliskan Chinese Pin Wai berisikan sabu-sabu, seluruhnya seberat 5.000 gram. Penangkapan ke tiga tersangka dilakukan Jumat (12/7) sekitar pukul 02.00 WIB.

Selanjutnya, ke tiga tersangka dibawa ke kantor Dit Resnarkoba Polda Sumut untuk proses lebih lanjut. Setelah dilakukan pengembangan oleh petugas kepolisian, pada hari Sabtu (13/7) sekitar pukul 10.00 WIB melakukan penangkapan terhadap tersangka AR di Jalan S Parman, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, dan berhasil menyita dua unit hand phone.

Hasil interogasi terhadap tersangka AR bahwa narkoba jenis sabu-sabu sudah diserahkan kepada tersangka S alias L dan diedarkan sebanyak tiga bungkus oleh tersangka S alias A atas perintah tersangka Y.

Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap S alias A, dan sekitar pukul 16.00 WIB mengamankan tersangka di Simpang Kawat Tanjung Balai, tepatnya di pinggir jalan serta menyita dua unit handphone.

Interogasi terhadap tersangka S alias A bahwa narkotika jenis sabu-sabu itu sudah diserahkan kembali kepada S alias L.

Petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka S alias L, sekitar pukul 21.00 WIB mengamankan pengedar narkoba itu di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Air Batu, Kota Tanjung Balai.

Dari hasil interogasi terhadap S alias L, sabu-sabu itu di tanam di depan rumah Y. Petugas menemukan satu buah tas warna hitam, dan di dalamnya terdapat lima bungkus plastik warna kuning emas bertuliskan China berisikan sabu-sabu, serta tiga bungkus aluminium foil berisikan narkotika dengan berat keseluruhan 7.159 gram.

“Petugas kepolisian melakukan pengejaran terhadap tersangka Y, namun belum dapat ditemukan. Barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut,” kata Kapolda.

Agus menyatakan, petugas juga mengamankan tersangka SB dan RH di Jalan Lintas Tanjung Balai-Kisaran, Senin (29/7), sekitar pukul 03.00 WIB, dan menyita tas warna merah berisi 20 kg sabu-sabu. Hasil interogasi tersangka SB dan RH bahwa sabu-sabu itu bersumber dari Z (DPO) yang berada di Malaysia.

Sesuai petunjuk Z (DPO) bahwa narkotika tersebut, akan diserahkan kepada seseorang di Kabupaten Serdang Bedagai. Kemudian petugas membawa SB dan RH ke Serdang Bedagai, namun dalam perjalanan ke dua tersangka berusaha melarikan diri.

“Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua tersangka, dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Medan untuk mendapat perawatan,” katanya lagi.

 

Editor: Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Wujudkan Rasa Aman & Nyaman Pada Acara Bakar Tongkang, Polsek Bangko Tingkatkan Patroli 
Berita Utama

Wujudkan Rasa Aman & Nyaman Pada Acara Bakar Tongkang, Polsek Bangko Tingkatkan Patroli 

11 Juni 2025

Rokan Hilir- Dalam rangka menjaga situasi kondusif, aman dan nyaman jelang event Nasional Bakar Tongkang Tahun 2025, Polsek Bangko Meningkatkan...

Read more
Dojo Puncak Potensi Masa Depan Siap Membina Generasi Muda Kabupaten Bengkalis

Dojo Puncak Potensi Masa Depan Siap Membina Generasi Muda Kabupaten Bengkalis

26 Mei 2025
Mewah Coy, Komite Sekolah RI DPW Riau IV Tahun 2023 Terima Dana Hibah Rp 200 Juta

Mewah Coy, Komite Sekolah RI DPW Riau IV Tahun 2023 Terima Dana Hibah Rp 200 Juta

13 Maret 2025
Next Post

Masjid Ar Ridho, Bagan Hulu, Rohil, Sembelih 11 Ekor Hewan Kurban

Bupati Rohil H Suyatno Berkurban 4 Ekor Sapi

Trendings

  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.