• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Desember 19, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pengusaha Mengaku Urus Rekom BBM Subsidi Langsung ke Dinas Perikanan 

    Pengusaha Mengaku Urus Rekom BBM Subsidi Langsung ke Dinas Perikanan 

    Perwakilan Bangko, Muhammad Ridho Ikut Seleksi Calon Komisaris PT SPRH 

    Perwakilan Bangko, Muhammad Ridho Ikut Seleksi Calon Komisaris PT SPRH 

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pengusaha Mengaku Urus Rekom BBM Subsidi Langsung ke Dinas Perikanan 

    Pengusaha Mengaku Urus Rekom BBM Subsidi Langsung ke Dinas Perikanan 

    Perwakilan Bangko, Muhammad Ridho Ikut Seleksi Calon Komisaris PT SPRH 

    Perwakilan Bangko, Muhammad Ridho Ikut Seleksi Calon Komisaris PT SPRH 

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Seni/Hiburan

Polda Sumut Amankan 36 Kg Sabu-Sabu Di Asahan Dan Tanjung Balai

11 Agustus 2019
in Seni/Hiburan
Polda Sumut Amankan 36 Kg Sabu-Sabu Di Asahan Dan Tanjung Balai

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto memaparkan penangkapan peredaran narkoba di Mapolda, Jumat, 9 Agustus 2019. f-antara

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

MEDAN – Personel Dit Resnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran seberat 36,16 kg narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Asahan, dan Kota Tanjung Balai, serta mengamankan 6 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba itu.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, di Mapolda, Jumat, mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka AK, W, dan MAJ di Jalan Lintas Sumatera Perkebunan Sei Dadap I/II, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, tepatnya di pinggir jalan.

“Dengan barang bukti satu buah tas warna merah di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik hijau bertuliskan China, merek Chinese Pin Wei, berisikan 4.000 gram narkotika sabu-sabu,” kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, di Mapolda Sumut, Jumat, 9 Agustusm 2019.

Kemudian, satu buah plastik warna hitam di dalamnya berisikan lima bungkus plastik warna hijau bertuliskan Chinese Pin Wai berisikan sabu-sabu, seluruhnya seberat 5.000 gram. Penangkapan ke tiga tersangka dilakukan Jumat (12/7) sekitar pukul 02.00 WIB.

Selanjutnya, ke tiga tersangka dibawa ke kantor Dit Resnarkoba Polda Sumut untuk proses lebih lanjut. Setelah dilakukan pengembangan oleh petugas kepolisian, pada hari Sabtu (13/7) sekitar pukul 10.00 WIB melakukan penangkapan terhadap tersangka AR di Jalan S Parman, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, dan berhasil menyita dua unit hand phone.

Hasil interogasi terhadap tersangka AR bahwa narkoba jenis sabu-sabu sudah diserahkan kepada tersangka S alias L dan diedarkan sebanyak tiga bungkus oleh tersangka S alias A atas perintah tersangka Y.

Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap S alias A, dan sekitar pukul 16.00 WIB mengamankan tersangka di Simpang Kawat Tanjung Balai, tepatnya di pinggir jalan serta menyita dua unit handphone.

Interogasi terhadap tersangka S alias A bahwa narkotika jenis sabu-sabu itu sudah diserahkan kembali kepada S alias L.

Petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka S alias L, sekitar pukul 21.00 WIB mengamankan pengedar narkoba itu di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Air Batu, Kota Tanjung Balai.

Dari hasil interogasi terhadap S alias L, sabu-sabu itu di tanam di depan rumah Y. Petugas menemukan satu buah tas warna hitam, dan di dalamnya terdapat lima bungkus plastik warna kuning emas bertuliskan China berisikan sabu-sabu, serta tiga bungkus aluminium foil berisikan narkotika dengan berat keseluruhan 7.159 gram.

“Petugas kepolisian melakukan pengejaran terhadap tersangka Y, namun belum dapat ditemukan. Barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut,” kata Kapolda.

Agus menyatakan, petugas juga mengamankan tersangka SB dan RH di Jalan Lintas Tanjung Balai-Kisaran, Senin (29/7), sekitar pukul 03.00 WIB, dan menyita tas warna merah berisi 20 kg sabu-sabu. Hasil interogasi tersangka SB dan RH bahwa sabu-sabu itu bersumber dari Z (DPO) yang berada di Malaysia.

Sesuai petunjuk Z (DPO) bahwa narkotika tersebut, akan diserahkan kepada seseorang di Kabupaten Serdang Bedagai. Kemudian petugas membawa SB dan RH ke Serdang Bedagai, namun dalam perjalanan ke dua tersangka berusaha melarikan diri.

“Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua tersangka, dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Medan untuk mendapat perawatan,” katanya lagi.

 

Editor: Amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.