PEKANBARU – Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Propinsi Riau, minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Dan Kebudayan (Disdikbud) Kota Dumai.
Dugaan proyek fiktif yang dimaksud adalah pengadaan alat labor berbasis Informasi Teknologi (IT) dibeberapa sekolah di Dumai pada Tahun Anggaran (TA) 2016 dan 2017.
Kepala Biro Sosialisasi Pencegahan Tipikor GNPK RI Propvinsi Riau Bahren Rambe SH, mengatakan proyek fiktif tersebut bernilai miliaran rupiah. “Nila proyek yang diduga fiktif ini nilainya lumayan besar, miliaran rupiah juga,” kata Bahren, Minggu (11/8/2019).
Dugaan kasus korupsi pengadaan alat labor bahasa berbasis IT ini, beber Bahren, sudah jadi temuan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Propvinsi Riau, dan sudah ada hasil auditnya.
Bahren, Ia juga menjelaskan dugaan kasus korupsi ini sebetulnya bukan rahasia umum lagi di Kota Dumai. “Hasil auditnya pun sudah ada di Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Dumai,” ujar Bahren.
Ditambahkan Bahren, GNPK RI dalam waktu dekat ini akan menyurati Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) Kota Dumai untuk melengkapi data, dan serta kelengkapan dokumen proyek tersebut.
“Kemudian apa bila memang benar terbukti dugaan kasus korupsi ini baru dilaporkan ke KPK,” tutup bahren, mengakhiri.
Editor : Amran