ROHIL – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Rohil Suwandi S Sos MSi, mengatakan sektor pengelolaan persampahan juga memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD) Rohil.
Dibanding dengan retribusi dan pajak daerah lainnya, pendapatan yang diraih dari retribusi persampahan pada 2018 sekitar Rp200 juta. Pada 2019 ini, sebut Suwandi, Dinas LH Rohil optimis retribusi persampahan mencapai target.
“Tahun lalu retribusi persampahan ditargetkan Rp200 juta. Alhamdulillah mencapai target, malah lebih, Rp200 jutaan,” kata Kadis LH Pemkab Rohil Suwandi S Sos MSi, kepada para wartawan, Kamis, 15 Agustus 2019 di Batu Enam.
Dikatakan Suwandi, pada tahun 2019 ini Dinas LH Pemkab Rohil meningkatkan target perolehan retribusi menjadi Rp220 juta. Jika mencapai target, jelas Suwandi, maka akan dilakukan peningkatan target retribusi persampahan pada 2020.
“Kemarin kita sudah lakukan rapat dengan yang melakukan pungutan retribusi, dan alhamdulillah sekarang ini sudah terkumpul sekitar Rp100 juta lebih. Melihat retribusi persampahan yang terkumpul saat ini, insya Allah akhir tahun sudah mencapai target. Jika target terpenuhi, maka pada 2020 targetnya akan ditingkatkan,” ujar Suwandi.
Potensi retribusi dibidang persampahan, jelas Suwandi, sebenarnya sangat besar sekali. Ada beberapa daerah yang sudah dijalankan pelayanan kebersihan dan persampahan, sebut Suwandi, belum dilakukan pemungutan retribusi, seperti rumah-rumah penduduk yang belum dikenakan pelayanan kebersihan dan persampahan.
“Kalau ini dijalankan pungutan retribusinya tahun depan, maka diperkirakan bisa mencapai Rp250 juta retribusi yang dapat diperoleh dari sektor pelayanan kebersihan dan persampahan yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Rohil,” jelas Suwandi. (Amran)
Editor : Amran