JAKARTA – Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Irjen (Pol) Gatot Eddy Pramono berserta jajaran merilis dan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 71,8 kilo gram (kg), dan ekstasi sebanyak 15.326 butir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama bulan Juni sampai Agustus 2019. Berdasarkan pengungkapan itu, polisi juga mengamankan 154 tersangka.
Kapolda Metropolitan Jakarta Raya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, mengatakan 71,8 kg sabu-sabu yang dimusnahkan itu sebagian dari 147 kg sabu-sabu, yang berhasil ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, dan Kepolisian Resor (Polres) di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama dua bulan belakangan ini.
“Barang bukti yang dimusnahkan tidak semuanya, karena belum mendapat ketetapan dari pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan Senin ini antara lain sabu 71,8 kilogram, ekstasi 15.326 butir, dan 10.224 botol minuman beralkohol,” kata Kapolda Irjen Gatot Eddy Pramono.
Ditegaskan Kapolda Irjen Gatot Eddy Pramono, Polisi bersama instansi terkait terkait punya kepedulian tinggi terhadap pemberantasan narkoba.
“Ada dua langkah yang kita lakukan. Pertama, pencegahan. Kedua, penegakan hukum. Kedua langkah kita lakukan secara simultan. Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti narkoba,” kata Gatot.
Selain barang bukti narkotika sabu-sabu, dan ekstasi, serta mikol, sebut Kapolda Irjen Gatot, Polda selama Juni sampai Agustus 2019, juga berhasil mengamankan 154 tersangka.
“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah sitaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang sudah mendapat ketetapan dari pengadilan. Barang bukti narkoba yang disita Polres belum dimusnahkan, karena belum mendapat ketetapan pengadilan,” kata Gatot.
Total barang bukti yang disita selama dua bulan, adalah sabu-sabu 147,12 kg, ekstasi 82.022 butir, ganja 34,64 kg, heroin 668,1 gram, HappyFive 100 butir, kokain 960,7 gram, bubuk ekstasi 1.067 gram, ganja cair 3 stoples, dan obat berbahaya 25.074 butir.
“Kita terus melakukan perang terhadap narkoba bersama BNN dan seluruh masyarakat. Kalau narkoba dibiarkan akan mengganggu generasi muda dan pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri,” ujar Gatot.
Kepala Polres Metro Jakarta Barat Hengki Haryadi mengatakan, sasaran Polres Metro Jakarta Barat adalah para bandar dan pengedar atau preventif straight yaitu serangan pendahuluan. Polisi mengungkap peredaran narkoba sebelum sempat beredar di wilayah Jakarta Barat. Selama tahun 2018, tersangka yang ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat sebanyak 80 persen adalah para pengedar.
Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap pabrik sabu dan ekstasi yang ada di sekitar Jakarta. Pabrik rumahan tersebut dapat memproduksi sabu kualitas tinggi dengan bahan lokal.
“Kita menggunakan strategi mengungkap pengedar atau produsen bahkan sampai daerah luar Jakarta. Artinya yang ada kaitannya dengan narkoba di Jakarta Barat,” katanya.
Menurut Hengki, Polres Metro Jakarta Barat membentuk tim khusus dengan anggota lebih banyak untuk menangkap pengedar dan bandar narkoba. Apalagi terdapat keterkaitan antara kejahatan jalanan dengan narkoba. Sebanyak 9 dari 10 pelaku kejahatan jalanan seperti jambret, curas, geng motor, hampir semuanya mengonsumsi narkoba. Ciri-cirinya adalah hilangnya rasa takut dan rasa empati.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendiz mengungkapkan, selama tahun 2018-2019 pihaknya mengungkap home industry narkoba yakni tiga pabrik sabu dan satu pabrik ekstasi. Pelaku membuat sabu dari obat sesak nafas kemudian diolah lagi menjadi sabu.
Menurut Erick, jajaran Polsek Kalideres berhasil mengungkap modus pengiriman sabu yang disembunyikan dalam bungkus abon tuna. Polisi menyita tiga kilogram sabu dari lima bungkus abon dan menangkap dua tersangka. (sumber: detiknews.com)
Editor : Amran