Formasi Riau Sarankan Dinas PMD Rohil Terus Monotoring Penggunaan DD dan ADD
PEKANBARU – Tingginya pengalokasian Dana Desa (DDD), dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima setiap desa saat ini, maka setiap Kepala Desa atau Datuk Penghulu, dituntut siap dalam perencanaan kegiatan pembangunannya dengan baik.
Untuk itu, pengolahan keuangan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan sistem dan aturan yang berlaku, maka dengan demikian, perlu adanya bimbingan dan pengawasan dari kabupaten yang maksimal.
Demikian disampaikan Direktur Formasi Riau Dr Mohammd Nurul Huda SH MH, kepada media ini, Senin (2/9/2019) saat dimintai tanggapan terkait adanya Kepala Desa di Riau yang tersandung hukum dalam masalah penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa.
Menurut Dr M NurulHuda SH MH, yang juga merupakan Ahli Hukum Pidana ini, pihaknya menepis berbagai persoalan Kepala Desa yang tersandung hukum. Tentunya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten dan kota di Riau, harus melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) disetiap masing-masing pengelolaan Dana Desa dan ADD di daerah itu.
“Benar, jika penggunaan Dana Desa dan ADD di masing-masingnya tepat sasaran, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten dan kota di Riau, harus melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) disetiap masing-masing pengelolaan Dana Desa di daerah itu,” pinta Nurul.
Nurul meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa se Riau, termasuk Kabupaten Rokan Hilir untuk melakukan memonitoring dan evaluasi penggunaan Dana Desa dan ADD di masing-masing desa. Tujuannya, untuk meminimalisir penyimpangan menghindari Kepala Desa beserta perangkatnya tidak terjerat hukum. Tokoh muda di Riau ini juga mengakui adanya kasus-kasus pengelolaan Dana Desa dan ADD saat ini.
“Penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan ADD ini, tidak tertutup kemungkinan, karena pengawasan dan pendamping dari kabupaten, dinilai kurang maksimal. Maka dari itu, pendamping desa dari kabupaten harus maksimal melakukan monitoring disetiap alokasi Dana Desa dan ADD,” ujar Nurul.
Diakhir tanggapan Nurul Huda manganjurkan semua pihak, dalam membangun kesadaran, memang butuh waktu. Akan tetapi, kata dia, program anti korupsi harus selalu bersama-sama disuarakan.
“Jika kita sayang dengan bangsa ini, mari suarakan sekecil apapun untuk kepentingan indonesia yang lebih baik,” tutup Nurul. (rilis)
Editor : Amran