• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Maret 6, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan

    Kejari Rohil Berhasil Eksekusi Terpidana Penganiayaan Yusril Iskandar Bin Darwis 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan

    Kejari Rohil Berhasil Eksekusi Terpidana Penganiayaan Yusril Iskandar Bin Darwis 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

Korupsi Dana Desa, Kades di Compreng, Subang, Dipenjara

3 September 2019
in Kabar Desa

Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni memaparkan bukti-bukti penyelewengan dana desa oleh Kades di Compreng, Subang. f-net

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUBANG – Seorang Kepala Desa di Kecamatan Compreng, Subang dijebloskan ke penjara.

Dikutip dari tintahijau.com, Kades berinisial WM itu diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa 2016.

Kades WN kini mengenakan seragam orange. Dia diduga merugikan negara sebesar Rp180 juta pada sejumlah proyek infrastruktur yang bersuberdari dana desa.

“Berdasarkan hasil audit investigasi dari Inspektorat Daerah (Irda), ada indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp183.388.357,” kata Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni, pada ekspose kasus, Senin (2/9/2019).

Kapolres menerangkan pada 2016 lalu Desa yang dipimpin WN menerima Dana Desa sebesar Rp703.761.000 yang dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama dicairkan Rp422.256.600, dan Tahap Kedua sebesar Rp281.504.400

Pada tahap pertama, Dana Desa itu direalisasikan untuk pembangunan sebanyak 18 kegiatan, dan pada tahap kedua sebanyak 23 kegiatan, serta pemberian makanan tambahan untuk Balita.

Dana tersebut, kata Kapolres, disimpan di rumah Kades WN, dan dikeluarkan sesuai kebutuhan sehingga terdapat sisa. Akan tetapi untuk pembelian material, tidak sesuai antara fakta dengan yang tercatat dalam kwitansi.

“Modusnya, setelah dana desa dicairkan, dana tersebut dikelola langsung Kades. Sementara para pelaksana kegiatan hanya diberikan dana sesuai kebutuhan pekerjaan di lapangan, dimana terdapat sisa anggaran yang digunakan untuk kepentingan pribadi,” paparnya

Atas perbuatannya, Polisi menjerat Kades WN dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf B dan atau Pasal 3 UU RI No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  sebagai mana telah diubah dengan UU No 20/2001 atas Perubahan UU RI No 31/199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam keterangan singkatnya, Kades WN mengatakan uang sisa itu digunakan sesuai permintaan warga. “Kan banyak yang minta untuk bangun, jadi sisanya dipake untuk kesana,” katanya singkat.

 

Editor: Amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.