JAKARTA – Kementerian Keuangan hari ini memaparkan anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran dan pendapatan belanja negara (RAPBN) 2020.
Dikutip dari detikfinance.com, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara, menjelaskan jika subsidi untuk gas 3 kg ini hanya untuk masyarakat tidak mampu.
“Kita (pemerintah) berpatokan jika tabung 3 kg itu untuk masyarakat miskin dan rentan miskin. Namun jumlahnya menurun, memang idealnya ada efisiensi untuk volume tabung elpiji ini. Dan sekarang masih dinikmati seluruh golongan masyarakat, karena diperjual-belikan (secara bebas),” ujar Suahasil Nazara, di Ruang Banggar, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Banggar MH Said Abdullah, menyebut jika pemerintah sudah mengakui elpiji yang seharusnya disubsidi itu dinikmati seluruh masyarakat.
“Sebentar pak, jadi pemerintah sudah mengakui kalau elpiji 3 kg ini diperjualbelikan di publik?,” tanya Said.
Kemudian Suahasil menjawab, idealnya jika elpiji 3kg itu dijual tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Dia juga menjelaskan saat ini angka kemiskinan di Indonesia sudah terus berkurang, dan pemerintah juga sudah menyalurkan subsidi ke keluarga yang masuk dalam kategori tersebut.
Menurut Said, seharusnya pemerintah menghitung seberapa banyak warga miskin yang mendapatkan subsidi ini.
“Jadi sebenarnya berapa yang menerima subsidi ini? Angka kemiskinan terus berkurang, subsidi elpiji 3 kg ini naik terus. Dari tadi belum ada datanya. Kalau Bansos, BPNT dan BPJS dengan PBI itu jelas by data. Ini tidak ada,” imbuh dia.
Kemudian anggota Banggar Esti Wijayati meminta Kementerian Keuangan menghitung kembali terkait subsidi elpiji ini.
“Pak tolong dihitung dengan jelas mau pakai basis data berapa KK yang mau disubsidi? Supaya ada gambaran berapa banyak,” ujar dia.
Editor: Amran