PEKANBARU – Petugas gabungan dari TNI Kodim 0313/Kampar dan Polres Rokan Hulu (Rohu), Riau menangkap seorang pelaku pembakar hutan dan lahan ( karhutla).
Dikutip dari kompas.com, Dandim 0313 Kampar Letkol Inf Aidil Amin, mengatakan pelaku berinisial KS (48), dan ditangkap terkait karhutla yang terjadi di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul.
Menurut dia, pelaku yang diamankan merupakan seorang petani. Ia diduga membuka lahan dengan cara membakar.
“Pelaku kita tangkap bersama jajaran Polres Rohul pada, Sabtu (21/9/2019) sore,” ucap Aidil, Minggu (22/9/2019).
Menurut dia, pelaku awalnya membabat lahan yang akan dijadikan kebun. Kemudian, semak-semak yang dibabat dibersihkan lalu dibakar. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku membuka lahan dengan cara dibakar untuk membuat kebun sawit.
Lahan yang dibakar kurang lebih 6 hektare. Kebakaran itu terjadi sejak Minggu (15/9/2019). Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan bukti bahwa lahan tersebut sengaja dibakar oleh KS. Petugas kemudian membentuk tim untuk mengamankan pelaku.
“Pelaku kita diamankan sedang memanen sawit di kebunnya. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Aidil.
Adapun kabut asap yang melanda Riau saat ini akibat karhutla, terutama kebakaran lahan gambut di sejumlah wilayah di Riau.
Kabut asap ini diperparah asap karhutla dari wilayah Jambi dan Sumsel. Masyarakat pun terkena dampaknya, mulai dari pusing, sesak napas, iritasi mata, atau muntah-muntah.
Penulis/Editor: Amran