• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 9, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Opini

Penerapan Ilmu Forensik Dalam Proses Penegakan Hukum

3 Oktober 2019
in Opini
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Oleh: Dede Farhan Aulawi
Banyaknya ragam jenis kejahatan yang terjadi di sekitar kita, membuat media – media banyak melontarkan istilah forensik dalam proses penegakan hukum.
Istilah tersebut mungkin terdengar seperti biasa bagi orang – orang yang berkecimpung di dunia hukum, namun tidak demikian dengan masyarakat awam. Mereka mungkin juga ingin bertanya mengenai apa ruang lingkup dari ilmu forensik ini, dan bagaimana penerapannya dalam membantu proses penegakan hukum.
Untuk mengenal lebih jauh masalah ini, media menghubungi Komisioner Kompolnas RI Dede Farhan Aulawi melalui sambungan telpon yang sedang berada di luar kota. Dede mengatakan bahwa masyarakat awam mungkin sering mendengar istilah Ilmu Forensik.
Itu berkaitan dengan penerapan pengetahuan dan metodologi berbagai disiplin ilmu untuk membantu memecahkan masalah – masalah hukum. Hal ini melibatkan penggunaan berbagai disiplin ilmu seperti fisika, kimia, biologi, ilmu komputer dan teknik untuk analisis bukti. Jadi ruang lingkupnya sangat luas.
Dede juga menambahkan bahwa ada yang disebut dengan Biologi Forensik / DNA. DNA menjadi unik bagi seseorang seperti sidik jari, membantu profesional forensik mengidentifikasi atau mengkonfirmasi orang yang tidak dikenal.
Bukti biologis yang paling umum digunakan untuk profil DNA termasuk darah, air liur, air mani, kulit, urin, dan rambut. Namun, sidik jari DNA biasanya tidak pernah digunakan sebagai bukti tunggal di pengadilan.
Ada juga Odontologi Forensik yang biasa digunakan untuk membantu dalam mengidentifikasi korban ketika tubuhnya dalam keadaan tidak dapat dikenali. Ini dicapai melalui pemeriksaan gigi dan keseluruhan struktur mulut.
Dokter gigi forensik, atau odontologis membantu dalam identifikasi komparatif seseorang dengan memeriksa perkembangan, dan anatomi gigi termasuk setiap koreksi gigi restoratif seperti pengisian. Ini sering diterapkan pada investigasi kriminal untuk analisis bekas gigitan.
Lalu ada Forensik Toksikologi yang menekankan pada analisis sampel biologis untuk memeriksa keberadaan racun dan obat-obatan. Cabang ilmu forensik ini sangat penting dalam kecelakaan di jalan, keracunan, kekerasan seksual dan lain – lain. Laporan toksikologi memberikan informasi kunci tentang sifat zat yang ada pada individu yang berkaitan dengan kejadian. Ini juga menentukan apakah jumlah zat normal sesuai dosis terapeutik atau melebihi tingkat yang diizinkan. Karena varian obat selalu berkembang setiap hari. Cabang ilmu forensik ini terus berkembang dan menuntut pendekatan terbaru. Ujar Dede.
Ada lagi Antropologi Forensik yang digunakan untuk pemeriksaan sisa-sisa manusia atau kerangka untuk membantu menentukan usia, tinggi, jenis kelamin, dan keturunan. Ini juga membantu menetapkan waktu sejak kematian dengan mengidentifikasi dan memeriksa cedera, jika ada. Analisis ini memberikan arahan yang berharga bagi penyelidik dalam mengidentifikasi korban, terutama dalam kasus-kasus di mana mayat-mayat itu tidak dapat dikenali.
Sementara Patologi Forensik yang merupakan cabang patologi digunakan untuk membantu menentukan penyebab kematian dengan memeriksa mayat. Kedokteran forensik melibatkan pengumpulan dan analisis sampel medis untuk menyimpulkan fakta yang dapat diterima di pengadilan, misalnya identifikasi pola luka untuk menentukan senjata yang digunakan jika ada luka. Selain itu, ahli patologi forensik dapat memeriksa luka keluar dan masuk dalam kematian terkait dengan penggunaan senjata api atau proyektil lainnya. Seorang ahli patologi forensik dapat menarik kesimpulan penting tentang apakah kematian itu wajar, kriminal atau tidak disengaja.
Ada lagi Cyber Forensik yang digunakan untuk analisis bukti yang dapat ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital seperti pen drive, hard disk, dan lain – lain. Tujuan utamanya adalah mengidentifikasi, menjaga, memulihkan, menganalisis, dan menyajikan fakta dan pendapat tentang informasi digital. Meskipun sebagian besar digunakan untuk investigasi kejahatan cyber, tetapi dapat juga digunakan dalam proses perdata. Cyber Forensics ini sebenarnya telah digunakan dalam hukum pidana sejak pertengahan 1980-an.
Di samping itu dikenal juga istilah Balistik, sebagai ilmu forensik khusus yang berkaitan dengan gerak, perilaku, dinamika, gerakan sudut dan efek proyektil, seperti peluru, roket, rudal, bom dan lain – lain.
Penggunaan ilmu balistik dalam forensik terutama dalam penyelidikan kriminal, misalnya digunakan dalam pemeriksaan peluru yang ditemukan di TKP untuk dapat mengungkapkan jenis senjata apa yang digunakan, dan apakah itu terkait dengan kejahatan lain di masa lalu. Faktanya, detail balistik didokumentasikan dalam basis data besar yang dapat diakses oleh lembaga penegak hukum di seluruh dunia.
Dengan demikian tanpa penerapan ilmu forensik, penjahat tidak akan pernah bisa dihukum kecuali ada saksi mata. Sementara reserse bertugas dalam pengumpulan bukti, baik secara fisik atau digital, ilmu forensik yang berurusan dengan analisis bukti-bukti untuk membangun fakta-fakta yang dapat diterima di pengadilan.
Tugas dan tanggung jawab seorang ilmuwan forensik dalam investigasi kriminal sangat penting karena melibatkan pemeriksaan bukti yang cermat sambil memastikan bahwa itu tidak dirusak. Ilmuwan Forensik menganalisis bukti fisik (sidik jari, darah, rambut, dan lain – lain) yang dikumpulkan dari tempat kejadian untuk mengidentifikasi tersangka.
Pungkas Dede yang begitu semangat memberi penjelasan. Tak terasa waktu dua jam mengalir dengan cepat karena begitu asyik mendengarkan penjelasan ilmuwan yang tidak pelit ilmu ini. Mungkin inilah warisan yang sangat berharga darinya untuk seluruh anak bangsa yang mencintai ilmu, dan ingin terus belajar seperti dirinya yang senantiasa dahaga dengan ilmu. Sekali lagi terima kasih kami haturkan dari segenap anak bangsa yang selalu kau sirami dengan air ilmu, sehingga bumi pengetahuan tidak pernah gersang dan tandus. (Penulis adalah Komisioner Kompolnas RI)
Editor : Amran
ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Muhasabah Sosial dari Tragedi Rendang di Palembang
Berita Utama

Muhasabah Sosial dari Tragedi Rendang di Palembang

26 Maret 2025

Oleh: Nazwar, S. Fil. I., M. Phil. (Penulis Lepas Lintas Jogja dan Sumatera)* Istilah muhasabah sosial atau introspeksi jama'ah yang...

Read more
MAKI Gugat Praperadilan Lawan KPK Atas Mangkraknya Kasus Petral dan SKK Migas

MAKI Kirim Surat Permintaan Perluasan Penyidikan Kasus Korupsi Subholding Pertamina

26 Maret 2025
Selamat Bertugas Bupati & Wabup Yang Baru, Bawalah Perubahan Untuk Rohil lebih Maju

Selamat Bertugas Bupati & Wabup Yang Baru, Bawalah Perubahan Untuk Rohil lebih Maju

20 Februari 2025
Next Post

Hari Jadi Rohil 2019, Pemkab Rohil Gelar Atip Togak

Xi Jinping Pertegas Konsep Satu Cina  

Trendings

  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.